Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang di Lombok, Anggota DPRD Gianyar Diadukan ke BK

Bali Tribune/ Suasana depan Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar





balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang oknum anggota dewan Gianyar membuat Badan Kehormatan  (BK) DPRD Gianyar serta induk partainya dipaksa bersikap. Oknum anggota dewan Gianyar itu diadukan oleh seorang pegawai di Sekretariat DPRD Kota Mataram, NTB. Dalam surat tersebut, oknum dewan ini dinilai mangkir dari kewajibannya membayar utang yang hanya bernilai Rp 10 juta.

Informasi yang diterima, Selasa (23/11),  menyebutkan permasalahan yang dihadapi  oknum dewan ini adalah masalah utang. Namun, masalahnya menjadi membiak, karena  oknum dewan ini tidak menepati janjinya.

Merasa dirugikan, pihak pemberi utang ini pun bersurat ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar dan induk partai di mana oknum anggota DPRD Gianyar itu bernaung.  Lantaran  menyangkut marwah lembaga dewan dan partai, dua lembaga ini pun bersikap.

"Iya, memang ada surat terkait itu yang diterima oleh BK.  Pihak BK pun sudah melakukan pendekatan kepada oknum yang bersangkutan. Pastinya, tim dari BK juga bertolak ke Mataram untuk melakukan verifikasi kepada pihak yang bersurat," ungkap salah seorang sumber di Sekretariat DPRD Gianyar.

Disayangkan, jika masalah utang Rp 10 jutaan ini menjadi ramai. Disayangkan pula, jika oknum bersangkutan sempat mangkir. Namun, akhirnya, yang bersangkutan meminta waktu untuk menyelesaikan secara pribadi terlebih  dahulu.

Namun, nyatanya hingga batas tanggal 23 November yang diberikan, pihak  BK belum menerima hasil perkembagannya. "untuk sekelas anggota dewan kok utang Rp 10 juta jadi rame. Bayar saja kan beres  dan tidak mengkait-kaitkan lembaga begini," sesalnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK Gianyar Ngakan Ketut Putra justru memohon waktu untuk memberi keterangan.  Dalihnya, lembaganya belum memperoleh data valid dari kedua belah pihak.  "Besok  kami akan konfirmasi langsung ke Mataram. Maaf  hari ini kami belum bisa memberi keterangan,"  imbuyhnya menghindar.

Secara terpisah,  Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati membenarnya telah menerima surat terkait. Namun, ditegaskan jika pihaknya belum bisa memutuskan apakah kadernya bersalah atau tidak. Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu.

"Nanti tim kami di Demokrat secara independen akan datang ke Lombok, mengumpulkan data-data. Ini sebenarnya hanya persoalan utang piutang. Kalau itu dilunasi, saya kira beres. Masalahnya, adakah niat yang bersangkutan untuk itu, itu yang kita lihat perkembangannya," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.