Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata ke Kawasan Kintamani Wajib Kantongi Hasil Rapid Test

Bali Tribune/ I Made Gianyar.
Balitribune.co.id | Bangli - Upaya  pencegahan penyebaran Covid-19, maka bagi warga masyarakat yang datang berkunjung  ke kawasan objek Kintamani wajib mengantongi hasil rapid test non reaktif . Untuk pengecekan nantinya akn melibatkan  petugas dari badan pengelola dan menggandeng aparat keamanan. Pemberlakuan wajib menunjukan hasil rapid test dimulai hari Rabu (24/6).
 
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar, Selasa (23/6). Menurut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini  untuk pariwisata Bangli memang belum dibuka atau masih ditutup.Tentu untuk membuka pariwisata pihaknya masih menunggu  intruksi dari pusat. Namun demikian   untuk rumah makan/reastaurant sudah dibuka lebih awal. “Untuk rumah makan/restouran  yang ada di kawasan obyek wisata Kintamani sudah ada mulai beraktifitas,” jelas Made Gianyar.
 
Pemerintah tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan. "Saya tidak membuka pariwisata, tetapi saya juga tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan, yang memang kita ketahui ada di kawasan obyek Kintamani. Begitu juga di lokasi pariwisata lainya," jelasnya, seraya menambahkan belakangan ini kawasan Kintamani menjadi sorotan karena di tengah pandemic Covid-19, pengunjung sangat ramai.
 
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19  bagi warga dari luar yang berkunjung ke kawasan Kintamani maupun lokasi lainya, agar membawa hasil rapid test non reaktif. Diwacanakan 9 Juli mendatang pariwisata dibuka, kemudian sebelum pariwisata ini dibuka secara resmi warga luar Bangli yang datang agar menunjukan hasil rapid test. Bila tidak melengkapi maka yang bersangkutan disuruh putar balik oleh petugas. 
 
Kata Made Gianyar  untuk pengecekan terhadap pengunjung, akan disiapkan petugas. Baik itu dari Badan Pengelola pariwisata, menggandeng pula aparat kepolisian. Untuk pengecekan akan dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Jika sebelumnya loket untuk memungut retribusi, kini dialihkan untuk mengecek hasil rapid test. "Cek hasil rapid test tidak sesulit melakukan pungutan retribusi,” sebutnya.
 
Rapid test ditunjukan bagi pengujung saja, sedangkan bagi masyarakat yang hanya melitas saja cukup menunjukan KTP. Tidak hanya menyiapkan petugas di pintu masuk, kata Bupati Made Gianyar, untuk petugas juga akan melakukan pengecekan dan pengawasan diareal kawasan. Tidak dipungkiri banyak jalur untuk masuk kawasan Kintamani, maka dari itu petugas akan dioptimalkan. 
 
Bupati Made Gianyar mengatakan saat memasuki rumah makan/restaurant maka pengunjung juga harus menunjukan hasil rapid test. Tidak hanya pengunjung, pengelola atau pelayan juga harus menjalani rapid test. Langkah yang dilakukan ini tidak lain untuk menjaga keaman bersama. "Dalam hal ini untuk melindungi diri dan orang lain. Selain itu memberikan jaminan kesehatan kedua belah pihak,” ungkap Made Gianyar.
wartawan
Agung Samudra
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.