Berwisata ke Kawasan Kintamani Wajib Kantongi Hasil Rapid Test | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 26 Juni 2024
Diposting : 24 June 2020 07:30
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Made Gianyar.
Balitribune.co.id | Bangli - Upaya  pencegahan penyebaran Covid-19, maka bagi warga masyarakat yang datang berkunjung  ke kawasan objek Kintamani wajib mengantongi hasil rapid test non reaktif . Untuk pengecekan nantinya akn melibatkan  petugas dari badan pengelola dan menggandeng aparat keamanan. Pemberlakuan wajib menunjukan hasil rapid test dimulai hari Rabu (24/6).
 
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar, Selasa (23/6). Menurut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini  untuk pariwisata Bangli memang belum dibuka atau masih ditutup.Tentu untuk membuka pariwisata pihaknya masih menunggu  intruksi dari pusat. Namun demikian   untuk rumah makan/reastaurant sudah dibuka lebih awal. “Untuk rumah makan/restouran  yang ada di kawasan obyek wisata Kintamani sudah ada mulai beraktifitas,” jelas Made Gianyar.
 
Pemerintah tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan. "Saya tidak membuka pariwisata, tetapi saya juga tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan, yang memang kita ketahui ada di kawasan obyek Kintamani. Begitu juga di lokasi pariwisata lainya," jelasnya, seraya menambahkan belakangan ini kawasan Kintamani menjadi sorotan karena di tengah pandemic Covid-19, pengunjung sangat ramai.
 
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19  bagi warga dari luar yang berkunjung ke kawasan Kintamani maupun lokasi lainya, agar membawa hasil rapid test non reaktif. Diwacanakan 9 Juli mendatang pariwisata dibuka, kemudian sebelum pariwisata ini dibuka secara resmi warga luar Bangli yang datang agar menunjukan hasil rapid test. Bila tidak melengkapi maka yang bersangkutan disuruh putar balik oleh petugas. 
 
Kata Made Gianyar  untuk pengecekan terhadap pengunjung, akan disiapkan petugas. Baik itu dari Badan Pengelola pariwisata, menggandeng pula aparat kepolisian. Untuk pengecekan akan dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Jika sebelumnya loket untuk memungut retribusi, kini dialihkan untuk mengecek hasil rapid test. "Cek hasil rapid test tidak sesulit melakukan pungutan retribusi,” sebutnya.
 
Rapid test ditunjukan bagi pengujung saja, sedangkan bagi masyarakat yang hanya melitas saja cukup menunjukan KTP. Tidak hanya menyiapkan petugas di pintu masuk, kata Bupati Made Gianyar, untuk petugas juga akan melakukan pengecekan dan pengawasan diareal kawasan. Tidak dipungkiri banyak jalur untuk masuk kawasan Kintamani, maka dari itu petugas akan dioptimalkan. 
 
Bupati Made Gianyar mengatakan saat memasuki rumah makan/restaurant maka pengunjung juga harus menunjukan hasil rapid test. Tidak hanya pengunjung, pengelola atau pelayan juga harus menjalani rapid test. Langkah yang dilakukan ini tidak lain untuk menjaga keaman bersama. "Dalam hal ini untuk melindungi diri dan orang lain. Selain itu memberikan jaminan kesehatan kedua belah pihak,” ungkap Made Gianyar.