Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata ke Kawasan Kintamani Wajib Kantongi Hasil Rapid Test

Bali Tribune/ I Made Gianyar.
Balitribune.co.id | Bangli - Upaya  pencegahan penyebaran Covid-19, maka bagi warga masyarakat yang datang berkunjung  ke kawasan objek Kintamani wajib mengantongi hasil rapid test non reaktif . Untuk pengecekan nantinya akn melibatkan  petugas dari badan pengelola dan menggandeng aparat keamanan. Pemberlakuan wajib menunjukan hasil rapid test dimulai hari Rabu (24/6).
 
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar, Selasa (23/6). Menurut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini  untuk pariwisata Bangli memang belum dibuka atau masih ditutup.Tentu untuk membuka pariwisata pihaknya masih menunggu  intruksi dari pusat. Namun demikian   untuk rumah makan/reastaurant sudah dibuka lebih awal. “Untuk rumah makan/restouran  yang ada di kawasan obyek wisata Kintamani sudah ada mulai beraktifitas,” jelas Made Gianyar.
 
Pemerintah tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan. "Saya tidak membuka pariwisata, tetapi saya juga tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan, yang memang kita ketahui ada di kawasan obyek Kintamani. Begitu juga di lokasi pariwisata lainya," jelasnya, seraya menambahkan belakangan ini kawasan Kintamani menjadi sorotan karena di tengah pandemic Covid-19, pengunjung sangat ramai.
 
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19  bagi warga dari luar yang berkunjung ke kawasan Kintamani maupun lokasi lainya, agar membawa hasil rapid test non reaktif. Diwacanakan 9 Juli mendatang pariwisata dibuka, kemudian sebelum pariwisata ini dibuka secara resmi warga luar Bangli yang datang agar menunjukan hasil rapid test. Bila tidak melengkapi maka yang bersangkutan disuruh putar balik oleh petugas. 
 
Kata Made Gianyar  untuk pengecekan terhadap pengunjung, akan disiapkan petugas. Baik itu dari Badan Pengelola pariwisata, menggandeng pula aparat kepolisian. Untuk pengecekan akan dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Jika sebelumnya loket untuk memungut retribusi, kini dialihkan untuk mengecek hasil rapid test. "Cek hasil rapid test tidak sesulit melakukan pungutan retribusi,” sebutnya.
 
Rapid test ditunjukan bagi pengujung saja, sedangkan bagi masyarakat yang hanya melitas saja cukup menunjukan KTP. Tidak hanya menyiapkan petugas di pintu masuk, kata Bupati Made Gianyar, untuk petugas juga akan melakukan pengecekan dan pengawasan diareal kawasan. Tidak dipungkiri banyak jalur untuk masuk kawasan Kintamani, maka dari itu petugas akan dioptimalkan. 
 
Bupati Made Gianyar mengatakan saat memasuki rumah makan/restaurant maka pengunjung juga harus menunjukan hasil rapid test. Tidak hanya pengunjung, pengelola atau pelayan juga harus menjalani rapid test. Langkah yang dilakukan ini tidak lain untuk menjaga keaman bersama. "Dalam hal ini untuk melindungi diri dan orang lain. Selain itu memberikan jaminan kesehatan kedua belah pihak,” ungkap Made Gianyar.
wartawan
Agung Samudra
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.