Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besaran TPP ASN Badung Bakal Diukur Sistem IKI

Bali Tribune / Adi Arnawa
 
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan menerapkan Indikator Kinerja Individu (IKI) pada tahun 2022 ini. IKI akan berpengaruh kepada penghasilan ASN, khususnya pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi, ASN bila ingin dapat TPP gede jangan malas.
 
"Iya, IKI dipastikan dilaksanakan tahun ini juga," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Puspem Badung, Kamis (20/1).
 
Tujuan pelaksanaan IKI ini menurutnya untuk meningkatkan kinerja ASN, karena akan sangat berkaitan dengan penghasilan ASN itu sendiri. Siapa yang banyak bekerja mereka yang akan mendapatkan TPP lebih banyak. 
 
“Penerapan IKI berkaitan dengan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta sebagai tolak ukur pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dengan penerapan IKI, Bapak Bupati berharap para ASN dapat berlomba-lomba menunjukan kinerjanya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”kata Adi Arnawa.
 
Ia berharap IKI bisa memberi rasa keadilan bagi para ASN. Karena TPP yang akan diterima ASN tidak akan sama pada tingkatannya. Siapa yang bekerja dia yang akan mendapatkan lebih besar. 
 
"Tidak seperti sekarang, baik yang bekerja maupun tidak, bisa mendapatkan tambahan penghasilan yang sama,” ujarnya. 
 
Mengenai kapan IKI resmi dimulai, Sekda Adi Arnawa menyebut saat ini tengah dipersiapkan pirantinya. Namun pihaknya menargetkan pada tri wulan kedua tahun ini sudah terlaksana “Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi,” ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya menyatakan IKI dalam pelaksanaannya menggunakan suatu sistim dimana ASN harus melaporkan (upload) setiap kegiatan atau kinerjannya. 
 
Sebelum resmi dilaksanakan IKI masih disosilisasikan ke para ASN. Selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan perangkat lunak dan kerasnya."Nanti diuji coba dulu sebelum diterapkan secara resmi," timpalnya.
 
wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.