Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besaran TPP ASN Badung Bakal Diukur Sistem IKI

Bali Tribune / Adi Arnawa
 
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan menerapkan Indikator Kinerja Individu (IKI) pada tahun 2022 ini. IKI akan berpengaruh kepada penghasilan ASN, khususnya pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi, ASN bila ingin dapat TPP gede jangan malas.
 
"Iya, IKI dipastikan dilaksanakan tahun ini juga," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Puspem Badung, Kamis (20/1).
 
Tujuan pelaksanaan IKI ini menurutnya untuk meningkatkan kinerja ASN, karena akan sangat berkaitan dengan penghasilan ASN itu sendiri. Siapa yang banyak bekerja mereka yang akan mendapatkan TPP lebih banyak. 
 
“Penerapan IKI berkaitan dengan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta sebagai tolak ukur pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dengan penerapan IKI, Bapak Bupati berharap para ASN dapat berlomba-lomba menunjukan kinerjanya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”kata Adi Arnawa.
 
Ia berharap IKI bisa memberi rasa keadilan bagi para ASN. Karena TPP yang akan diterima ASN tidak akan sama pada tingkatannya. Siapa yang bekerja dia yang akan mendapatkan lebih besar. 
 
"Tidak seperti sekarang, baik yang bekerja maupun tidak, bisa mendapatkan tambahan penghasilan yang sama,” ujarnya. 
 
Mengenai kapan IKI resmi dimulai, Sekda Adi Arnawa menyebut saat ini tengah dipersiapkan pirantinya. Namun pihaknya menargetkan pada tri wulan kedua tahun ini sudah terlaksana “Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi,” ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya menyatakan IKI dalam pelaksanaannya menggunakan suatu sistim dimana ASN harus melaporkan (upload) setiap kegiatan atau kinerjannya. 
 
Sebelum resmi dilaksanakan IKI masih disosilisasikan ke para ASN. Selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan perangkat lunak dan kerasnya."Nanti diuji coba dulu sebelum diterapkan secara resmi," timpalnya.
 
wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.