Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok Ogoh-ogoh di Badung Mulai Dinilai

ogoh-ogoh
IB Anom Bhasma

BALI TRIBUNE - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung meminta Sekaa Teruna (ST) di gumi keris mempersiapkan ogoh-ogohnya untuk dinilai mulai tanggal 2 Maret, besok.

“Sekaa Teruna kami minta bersiap, karena penilaian ogoh-ogoh akan mulai dilakukan tanggal 2 Maret besok,” ujar Kadisbud Badung IB Anom Bhasma, Rabu (28/2).

Dikatakan proses penilaian ogoh-ogoh akan dilaksanakan dua tahap. Penilaian tahap pertama akan dilaksanakan serentak mulai tanggal 2 hingga 6 Maret yang dinilai oleh tim di masing-masing kecamatan di Badung.

Kemudian, penilaian tahap kedua akan dilaksanakan tanggal 7 dan 8 Maret di semua kecamatan untuk ogoh-ogoh yang dianggap masuk dalam kriteria untuk menentukan pemenang. Untuk tanggal 7 Maret penilaian akan dilaksanakan di Kecamatan Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan. Sedangkan tanggal 8 Maret dilaksanakan di Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi.

"Ogoh-ogoh yang sebelumnya sudah masuk kriteria, kami nilai lagi dari tim kabupaten. Setelah itu baru ditentukan pemenang,” kata Anom Bhasma.

Bila dewan juri datang, ST tidak perlu membuat acara penyambutan yang meriah. “ST cukup hanya meletakkan sinopsis yang sesuai dengan karakter ogoh-ogoh yang dibuat,” tukasnya.

Seperti diketahui Pemkab Badung memberikan bantuan Rp 23 juta untuk ST membuat ogoh-ogoh Nyepi. Ogoh-ogoh hasil kreatifitas sekaa teruna ini akan dinilai. Bila menang lomba, maka akan mendapat hadiah berupa uang dari Pemkab Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.