Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Puluhan Ribu Pemedek Melasti ke Toya Sah

Bali Tribune / MELASTI - Ribuan warga ikut Mundut Ida Betara ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan Kecamatan Selat, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangkaian karya agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, puluhan ribu pemedek ikut Mundut Jempana Pralingga Ida Betara menuju ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (3/4).

Upacara Melasti ini diikuti oleh 23 Jempana Ida Betara yang terdiri dari Jempana Pralingga Pura Catur Lawa dan Pralingga sembilan Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Agung Besakih. 

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha kepada awak media di Pura Agung Besakih menyampaikan, perjalanan pemelastian ke Toya Sah juga ada aturannya, dimana diawali dari Pralingga Ida Betara yang berstana di Pura Catur Lawa, yakni Pura Ratu Pasek, dengan warna putih selaku penyade di Pura Gelap, Pura Ratu Pande, dengan warna merah selaku penyade di Pura Kiduling Kreteg, Pura Ratu Penyarikan, dengan warna kuning selaku penyade di Pura Ulun Kulkul dan Pura Ratu Dukuh, dengan warna hitam selaku penyade di Pura Batumadeg.

Iringan kemudian diikuti oleh Pralingga Ida Betara Lingsir yang berstana di Pura Penataran Agung, dilanjutkan dengan iringan Jempana Pralingga Pura dari seluruh Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Besakih.

“Yang terakhir dari posisi 26 komplek pura tersebut yang paling belakang adalah Pralingga Ida Betara Wisnu, baru pedarman-pedarman yang ikut serta dalam upacara Pemelastian ini,” sebutnya.

Dalam upacara pemelastian ini, Pemedek yang ikut Mundut harus berjalan kaki dari Pura Penataran Agung Besakih menuju tempat Pemelastian di Toya Sah, sejauh delapan Kilometer. Yang Ngiringang atau Mundut Ida Betara ke Pemelastian ini diantaranya Pengarep yakni warga dari Desa Adat Besakih dengan jumlah lebih dari 11.000 orang, kemudian Pregunung dimana ada sebanyak 13 Pregunung, dimana setiap Desa Adat Pregunung itu jumlahnya 33 orang yang wajib. Sisanya adalah para umat yang ngaturang bakti baik dari kalangan mahasiswa atau warga.

“Yang muput ada sebanyak dua orang sulinggih, dimana satu Sulinggih muput di Pesamuan Agung dan satu orang Sulinggih lainnya muput di tempat Pemelastian di Toya Sah,” ujarnya.

Setelah upacara pemelastian, pada esok hari akan diselenggarakan upacara Mepepada, sebelum digelarnya puncak karya pada Purnama Kedasa yang jatuh pada hari Rabu Tanggal 5 April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.