Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BFI 2023 Berhadiah Rp 120 Juta

Bali Tribune/ Dr I Wayan Suambara.



Balitribune.co.id | Mangupura - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung kembali menggelar ajang kreativitas serta berinovasi pada berbagai kategori lomba dalam kegiatan Badung Festival Inovasi (BFI) Tahun 2023, pada Juni sampai dengan Juli mendatang. Pemkab Badung siapkan hadiah Rp120 juta.

Festival inovasi tahunan ini merupakan gelaran ketiga setelah terakhir kali diadakan pada tahun 2018 lalu, yang kemudian pada tahun-tahun berikutnya ditunda penyelenggaraannya karena pandemi Covid-19. Tahun ini Badung Festival Inovasi (BFI) mengangkat tema “Inovasi sebagai Katalisator Percepatan Pembangunan Pasca Pandemi Covid-19” yang berfokus untuk mendukung The Sustainable Development Goals (SDGs) yang berfokus pada isu lingkungan.

Kepala Balitbang Kabupaten Badung Dr I Wayan Suambara, menyampaikan bahwa Badung Festival Inovasi Tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan memberikan wadah bagi masyarakat khususnya generasi milenial Bali untuk berkreativitas serta berinovasi dalam dunia digital. BFI 2023 ini terbuka bagi kalangan siswa SMA/SMK, Perguruan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Vokasi se-Bali.

Selama kegiatan Badung Festival Inovasi dilaksanakan, kegiatan ini telah menghasilkan beberapa inovasi yang bermanfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Badung. Salah satu hasilnya adalah aplikasi FishGo yang sudah dikembangkan menjadi PATRIOT oleh inovator dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan yang telah meraih beberapa penghargaan dari Pemerintah Pusat dan saat ini sedang dikembangkan kembali.

Suambara mengungkapkan, perkembangan teknologi yang pesat menyebabkan proses pengambilan keputusan dan respons juga harus cepat,sehingga perlu memanfaatkan teknologi Big Data dan Kecerdasan Buatan.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Badung berupaya untuk merangsang, menjaring, dan meningkatkan minat generasi muda untuk berinovasi ini akan bermuara pada meningkatnya daya saing daerah dan pada akhirnya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta sebagai upaya untuk memunculkan talenta inovator-inovator muda berbakat yang mampu menciptakan solusi atas permasalahan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat melalui inovasi-inovasi yang diciptakan.

Adapun kategori inovasi yang dilombakan pada BFI 2023 ini diantaranya: a) Kategori Pelayanan Publik (PP); b) Kategori Inovasi Pertanian dan Perternakan Berkelanjutan (PPB); c) Kategori Inovasi Konservasi Lingkungan, Energi Baru dan Terbarukan (LET); d) Kategori Industri Kesehatan dan Estetika (IKE), dan e) Kategori Inovasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK).

Dewan juri yang menilai nantinya terdiri dari pakar dan akademisi di Bali yang telah dikenal luas sesuai kompetensinya. Terkait dengan hadiah lomba, seluruh pemenang BFI 2023 ini akan memperoleh hadiah berupa Piala, Piagam Penghargaan, dan uang.

Hadiah uang untuk Tingkat Juara pada Perguruan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Vokasi, Juara 1 mendapatkan Rp.30.000.000, Juara 2 mendapatkan Rp.25.000.000, Juara 3 mendapatkan Rp.20.000.000. Sementara itu untuk Tingkat Juara pada SMA/SMK, Juara 1 mendapatkan Rp.20.000.000, Juara 2 mendapatkan Rp.15.000.000, dan Juara 3 mendapatkan Rp.10.000.000.

Pendaftaran peserta, upload dokumen inovasi dan data dukung dapat dilakukan melalui registrasi pada tautan bit.ly/DaftarBFI2023 panduan dan persyaratan dapat dilihat pada tautan bit.ly/PanduanBFI2023. Nantinya, apabila karya-karya inovasi tersebut dianggap memiliki potensi dan bermanfaat, maka akan dilakukan akuisisi oleh Pemerintah Kabupaten Badung, dan inovator akan dilibatkan langsung dalam pengembangannya.

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.