Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bhakti Sosial Akabari 90, Bagi Sembako Kepada Keluarga Anggota yang Gugur

Bali Tribune/Wakapolda Polda Bali, Brigjen Pol Ketut Suardana saat menyerahkan paket sembako/ray)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian atas dilanda Pandemi Covid - 19, alumni Akabri 1990 melakukan serangkaian kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) kemanusian, berupa pembagian sembako dan vaksinasi. Bhakti sosial ini juga untuk memperingati "31 Tahun Pengabdian Untuk Negeri alumni Akabri 1990" seluruh Indonesia. Vaksinasi Massal telah dilakukan secara serentak pada Jumat (22/10/2021) dan pembagian sembako di gedung Perkasa Raga Garwita Mapolda Bali, Selasa (26/10/2021).
 
Di Bali, ada empat orang alumni Akabari tahun 1990, yaitu Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, Kepala SPN Polda Bali, Kombes Pol I Nengah Subagia, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi dan anggota TNI - AD Kolonel Ketut Sutrawan. 
 
Brigjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, bhakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga besar Polda Bali yang meninggal dunia akibat serangan Covid-19, Alumni Akabri 1990 Bali menyerahkan paket Sembako dan santunan kepada keluarga mereka. Tercatat, ada 15 anggota Polda Bali akibat terkena Covid - 19. "Gugurnya puluhan anggota adalah bagian dari salah satu risiko bertugas di kepolisian sebagai garda terdepan dalam menanggulangi Pandemi Covid - 19. Walaupun petugas sudah menerapkan protokol kesehatan cukup ketat. Kami memberikan bantuan berupa sembako dan santunan kepada para keluarga dari anggota Polda Bali yang gugur dalam menghadapi Pandemi Covid - 19 ini," ungkapnya. 
 
Mantan Kapolres Jembrana ini berharap dengan diberikannya sembako terhadap keluarga korban yang telah gugur dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. Ia juga berharap seluruh masyarakat bisa mengikuti vaksinasi secara lengkap serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi korban yang tertular Covid-19 dan pandemi ini cepat berlalu. "Kami juga mengimbau kepada kita semua untuk tetap mentaati Prokes dengan tetap mamakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Semoga Covid cepat berlalu," harap jendral bintang satu ini. ray
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.