Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

Indra Gunawan Sutarto
Bali Tribune / Indra Gunawan Sutarto

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

“Kasus-kasus yang viral itu dilakukan oleh money changer yang tidak berizin. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Polda untuk menindaklanjuti keberadaan penukaran valuta asing ilegal tersebut,” ujar Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto beberapa waktu lalu di Badung. 

BI terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha penukaran valuta asing (money changer) di Bali, khususnya bagi penyelenggara yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan wisatawan serta menjaga citra pariwisata Bali.

Selain penindakan, BI juga gencar melakukan sosialisasi baik kepada pelaku usaha penukaran valuta asing maupun wisatawan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan wisatawan agar hanya bertransaksi di money changer resmi yang berizin BI.

Pihaknya menegaskan, terhadap money changer berizin, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Mulai dari pemeriksaan laporan transaksi, struktur organisasi, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian risiko. “Untuk perusahaan yang berizin, Bank Indonesia melakukan pengawasan dari laporan transaksinya, struktur organisasi, SOP, pengendalian risiko, hingga sertifikasi SDM. Dengan tata kelola yang baik, seharusnya SDM memahami bahwa praktik penipuan tidak dibenarkan,” beber Indra Gunawan.

BI mengajak pelaku usaha penukaran valuta asing yang belum berizin untuk mengurus perizinan agar dapat beroperasi secara legal. "Kami tidak langsung menutup. Kami ajak mereka untuk menjadi berizin, karena ini juga menyangkut mata pencaharian. Penutupan sepihak bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, BI berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan desa adat. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerbitan Perarem desa adat yang mengatur aktivitas penukaran valuta asing di wilayah adat masing-masing.

“Kami berharap dengan adanya Perarem desa adat, transaksi penukaran valuta ilegal bisa ditekan dan praktik curang dapat diminimalisir,” kata Indra Gunawan.

Pihaknya menambahkan, Kantor Perwakilan Provinsi Bali mengungkap hasil pengawasan terkait indikasi penyalahgunaan usaha money changer sebagai sarana pencucian uang. Di Bali, indikasi tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak signifikan. "Ada beberapa indikasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank (BB) dimanfaatkan pemiliknya untuk transaksi mencurigakan, namun jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya. 

Indikasi tersebut umumnya terdeteksi melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu pola yang diawasi adalah ketidaksesuaian antara skala usaha penukaran valuta asing berbasis tunai dengan besarnya mutasi rekening perusahaan. “Kalau bisnisnya berbasis uang tunai, volumenya kecil, tetapi mutasi rekeningnya sangat besar dan berulang, itu menjadi salah satu indikator transaksi mencurigakan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama BI dan PPATK pada 2025, terdapat KUPVA BB yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Sebagai tindak lanjut, BI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan usaha terhadap money changer yang terbukti melanggar ketentuan.

wartawan
YUE
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.