Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Bersama “Tim Ekspedisi Singa Nusantara 2021” TNI AL Gelorakan Cinta Rupiah

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta beserta Tim di Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraDalam rangka menjalankan salah satu tugas utama Bank Indonesia yaitu menyediakan kebutuhan uang tunai dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, layak edar dan tepat waktu, Bank Indonesia bekerjasama dengan TNI AL, melalui “Tim Ekspedisi Singa Nusantara 2021” menyisir pulau terluar untuk menggelorakan gerakan Cinta Rupiah.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho  saat ”Penyambutan Tim Ekspedisi Singa Nusantara 2021” di Nusa Penida, Klungkung (22/10), menyampaikan terima kasih kepada TNI AL karena tanpa bantuan dan kerjasamanya kegiatan ekspedisi ini tidak dapat terselenggara dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar, Kolonel Laut I Komang Teguh Ardana, Direktur Operasional BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, Muspika setempat serta masyarakat.

Ekspedisi Singa Nusantara 2021 sendiri adalah kegiatan yang digagas oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan TNI AL untuk mengunjungi wilayah Terpencil, Terdepan dan Terluar (3T).

Pulau Nusa Penida dipilih menjadi titik akhir karena Nusa Penida merupakan salah satu icon destinasi wisata populer di Bali seperti Pantai Kelingking, Crystal Bay, dan Angle Bilabong yang mengundang minat wisatawan domestik maupun mancanegara yang pastinya membutuhkan ketersediaan uang Rupiah.

“Kegiatan kami disini selain terkait dengan distrbusi uang rupiah seperti penukaran uang lusuh dan uang rusak kepada masyarakat, kami juga menyalurkan bantuan kepada 3 pura, 1 masjid dan 1 sekolah sebagai bentuk kepedulian Bank Indonesia,” katanya.

Seperti diketahui Ekspedisi Singa Nusantara 2021 dilepas pada 18 Oktober 2021 di Pangkalan Komando Armada II TNI AL Surabaya. Titik-titik lokasi yang dikunjungi oleh tim Ekspedisi meliputi Pulau Masalembo, Kangean, dan Sapeken yang berada di wilayah Jawa Timur dan berakhir di Pulau Nusa Penida yang berada di Provinsi Bali.

 

Saat ini dijelaskan Trisno Nugroho, Bank Indonesia sedang mendorong Gerakan Cinta Bangga dan Paham Rupiah. Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara harus dicintai dan dipahami penggunaannya. Untuk itu, ia berharap masyarakat mampu menjaga uang Rupiah dalam kondisi baik dengan cara tidak dirobek, diremas, dicoret, distapler, dan dibasahi. “Hal tersebut penting karena kondisi uang Rupiah, sebagai simbol kedaulatan Indonesia, dapat mempengaruhi citra Indonesia,” tukasnya.

Dijelaskan, secara keseluruhan, peredaran uang di Bali sebagai episentrum pariwisata Indonesia cukup besar, dengan nilai permintaan uang atau outflow tercatat sebesar Rp 1,75 Triliun dan jumlah uang yang disetorkan masyarakat ke Bank Indonesia atau Inflow tercatat sebesar Rp 4 Triliun pada Triwulan I 2021. Meskipun besar, ternyata nilai tersebut turun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, menggambarkan ekonomi Bali yang terkontraksi cukup dalam karena pengaruh Covid-19. Salah satu penyebab adalah adanya pembatasan mobilitas masyarakat sehingga jumlah turis baik domestik maupun mancanegara berkurang secara signifikan.

Kendati sempat terkontraksi cukup dalam, momentum pemulihan ekonomi Bali telah mulai terlihat sejak triwulan II tahun 2021 dengan mulai terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 baik dari aspek kesehatan melalui vaksinasi hingga aspek ekonomi melalui digitalisasi. Oleh karena itu selain memastikan ketersediaan Rupiah, Bank Indonesia juga mendorong transformasi digital khususnya dalam hal sistem pembayaran sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.

Salah satu kebijakan Bank Indonesia yang mendukung akselerasi transformasi digital adalah Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. QRIS yang merupakan kebijakan menstandarisasi QR Code Pembayaran di Indonesia, menjadi solusi bertransaksi aman dan sehat karena dilakukan hanya dengan handphone tanpa perlu adanya kontak fisik (contactless) bahkan QRIS juga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun tanpa tatap muka seiring penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. “Astungkara sebagai opsi pembayaran yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal), implementasi QRIS di wilayah Bali masuk ke dalam peringkat 8 besar Nasional dengan jumlah merchant sebanyak 342.603 merchant di Bali, di mana 2 persen diantaranya atau sebanyak 6.303 merchant berada di Kabupaten Klungkung,” ungkapnya.

Kemudian dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi di Daerah (TP2DD) Kab. Klungkung pada 16 Maret 2021 lalu dan dukungan BPD Bali, QRIS telah diimplementasikan di hampir seluruh ekosistem kawasan Nusa Penida mulai dari tiket penyeberangan, hotel, kuliner, puskesmas hingga pura. “Digitalisasi berbasis QRIS juga telah digunakan di 18 jenis pajak dan retribusi. Saya meyakini, dengan support Bapak Bupati beserta jajaran dan juga dibantu oleh BPD Bali, implementasi digitalisasi ini dapat semakin diperluas ke seluruh sektor sosial ekonomi di Nusa Penida,” imbuh Trisno Nugroho.

Selanjutnya dalam kegiatan kali ini agar komitmen dan semangat Bupati dapat didengar dan ditularkan ke seluruh lapisan masyarakat di Nusa Penida dan bahkan hingga daerah lainnya, juga dideklarasikan dukungan Cinta Bangga Paham Rupiah serta melakukan Launching Digitalisasi Pembayaran di Kawasan Nusa Penida. “Saya meyakini dengan kerjasama dari semua pihak mulai dari pemerintah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat, Bali akan mampu pulih dan bangkit kembali,” tutupnya. 

wartawan
ARW
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.