Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Catat Kebutuhan Uang Tunai Jelang Akhir Tahun Meningkat

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.
balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan peningkatan kebutuhan uang tunai, Bank Indonesia selalu mengimbau agar masyarakat selalu meyakini keaslian uang melalui 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), serta tetap Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dengan menjaga kualitas fisik uang Rupiah melalui 5 (lima) Jangan yaitu Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Di-stapler, Jangan Dicoret dan Jangan Dibasahi.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Selasa (6/12) menyampaikan bahwa kebutuhan uang tunai masyarakat pada bulan Desember 2022 atau menjelang Hari Libur Natal dan Tahun Baru, adalah sebesar Rp 2.188 miliar atau meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp2.112 miliar. 
 
“Untuk mengantisipasi kebutuhan uang tunai tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali akan tetap menyediakan uang tunai dalam jumlah dan pecahan sesuai kebutuhan masyrakat, yaitu sebesar Rp4.151 miliar atau 2 kali dari kebutuhan masyarakat,” pungkas Trisno Nugroho.
 
Sementara itu seperti diketahui rangkaian kegiatan G20 yang diselenggarakan di Bali memberikan dampak positif bagi peningkatan jumlah wisatawan manca negara (wisman) melalui Bandara Ngurah Rai dari 473 orang pada tahun 2021 menjadi sebanyak 1,83 juta orang pada bulan Januari hingga November 2022 dan pertumbuhan ekonomi Bali tercatat mencapai 8,09% (yoy) pada Triwulan III 2022. 
 
Hal ini memberikan dampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang tercermin pada jumlah permintaan uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia melalui perbankan di sepanjang tahun 2022 (Januari-November 2022) meningkat menjadi sebesar Rp10.230 miliar atau meningkat 19% (yoy) dari periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp8.630 miliar. Disisi lain, pada periode yang sama, jumlah uang yang disetorkan masyarakat ke Bank Indonesia Provinsi Bali melalui perbankan (inflow) mengalami penurunan sebesar 7%, dari Rp9.342 miliar menjadi Rp8.719 miliar.
wartawan
ARW
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.