Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Dukung Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan

BI
ELEKTRONIFIKASI - Deputi Direktur KPw BI Bali Azka Subhan. A (Ketiga dari kiri), Teguh Setiadi bersama pihak perbankan dan Kadishub Kabupaten Tabanan usai penandatanganan penggunaan elektronifikasi parkir di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mendukung Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan. E-Parking adalah cara pembayaran parkir secara elektronik dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir di Kabupaten Tabanan. "Bentuk dukungan BI diwujudkan dalam beberapa hal, mulai dari penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion), rapat koordinasi dan fasilitasi berbagai hal dalam rangka menyukseskan implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan," ujar Deputi Direktur KPw BI Bali,  Teguh Setiadi sesaat usai penandatanganan kerjasama antara perbankan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan di Denpasar, Jum'at (25/5). Diaebutkan, KPw BI Provinsi Bali juga memfasilitasi dan mendorong Pemerintah kabupaten Tabanan untuk melakukan kerjasama non ekslusifitas dengan multibank (lebih dari 1 bank) dalam implementasi E-Parking guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan uang elektronik Multibank, masyarakat jadi banyak pilihan produk Uang Elektronik yang diterbitkan oleh perbankan. Sebagai tahapan awal dalam implementasi e-parking di Kabupaten Tabanan, KPw BI Provinsi Bali memfasilitasi kegiatan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Perbankan (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA) tentang Penggunaan Uang Elektronik sebagai Alat Pembayaran dalam Sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sejalan dengan Program GNNT dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. "Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dengan Perbankan dan Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran," ucapnya lagi. KPw BI Provinsi Bali mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan elektronifikasi pembayaran guna menciptakan efisiensi dan accountability. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama diyakini akan semakin memperkuat momentum peningkatan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. KPw BI Provinsi Bali optimis bahwa kemitraan strategis yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bank Indonesia dan Perbankan akan membawa manfaat yang begitu besar, baik bagi masyarakat pengguna parkir di Kabupaten Tabanan maupun instansi atau entitas lain. "Beberapa manfaat utama yang tentunya kita harapkan adalah peningkatan akuntabilitas serta keamanan transaksi, peningkatan kualitas data parkir dan peningkatan kualitas layanan parkir," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.