Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Dukung Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan

BI
ELEKTRONIFIKASI - Deputi Direktur KPw BI Bali Azka Subhan. A (Ketiga dari kiri), Teguh Setiadi bersama pihak perbankan dan Kadishub Kabupaten Tabanan usai penandatanganan penggunaan elektronifikasi parkir di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mendukung Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan. E-Parking adalah cara pembayaran parkir secara elektronik dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir di Kabupaten Tabanan. "Bentuk dukungan BI diwujudkan dalam beberapa hal, mulai dari penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion), rapat koordinasi dan fasilitasi berbagai hal dalam rangka menyukseskan implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan," ujar Deputi Direktur KPw BI Bali,  Teguh Setiadi sesaat usai penandatanganan kerjasama antara perbankan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan di Denpasar, Jum'at (25/5). Diaebutkan, KPw BI Provinsi Bali juga memfasilitasi dan mendorong Pemerintah kabupaten Tabanan untuk melakukan kerjasama non ekslusifitas dengan multibank (lebih dari 1 bank) dalam implementasi E-Parking guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan uang elektronik Multibank, masyarakat jadi banyak pilihan produk Uang Elektronik yang diterbitkan oleh perbankan. Sebagai tahapan awal dalam implementasi e-parking di Kabupaten Tabanan, KPw BI Provinsi Bali memfasilitasi kegiatan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Perbankan (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA) tentang Penggunaan Uang Elektronik sebagai Alat Pembayaran dalam Sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sejalan dengan Program GNNT dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. "Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dengan Perbankan dan Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran," ucapnya lagi. KPw BI Provinsi Bali mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan elektronifikasi pembayaran guna menciptakan efisiensi dan accountability. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama diyakini akan semakin memperkuat momentum peningkatan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. KPw BI Provinsi Bali optimis bahwa kemitraan strategis yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bank Indonesia dan Perbankan akan membawa manfaat yang begitu besar, baik bagi masyarakat pengguna parkir di Kabupaten Tabanan maupun instansi atau entitas lain. "Beberapa manfaat utama yang tentunya kita harapkan adalah peningkatan akuntabilitas serta keamanan transaksi, peningkatan kualitas data parkir dan peningkatan kualitas layanan parkir," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.