Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Dukung Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan

BI
ELEKTRONIFIKASI - Deputi Direktur KPw BI Bali Azka Subhan. A (Ketiga dari kiri), Teguh Setiadi bersama pihak perbankan dan Kadishub Kabupaten Tabanan usai penandatanganan penggunaan elektronifikasi parkir di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mendukung Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan. E-Parking adalah cara pembayaran parkir secara elektronik dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir di Kabupaten Tabanan. "Bentuk dukungan BI diwujudkan dalam beberapa hal, mulai dari penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion), rapat koordinasi dan fasilitasi berbagai hal dalam rangka menyukseskan implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan," ujar Deputi Direktur KPw BI Bali,  Teguh Setiadi sesaat usai penandatanganan kerjasama antara perbankan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan di Denpasar, Jum'at (25/5). Diaebutkan, KPw BI Provinsi Bali juga memfasilitasi dan mendorong Pemerintah kabupaten Tabanan untuk melakukan kerjasama non ekslusifitas dengan multibank (lebih dari 1 bank) dalam implementasi E-Parking guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan uang elektronik Multibank, masyarakat jadi banyak pilihan produk Uang Elektronik yang diterbitkan oleh perbankan. Sebagai tahapan awal dalam implementasi e-parking di Kabupaten Tabanan, KPw BI Provinsi Bali memfasilitasi kegiatan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Perbankan (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA) tentang Penggunaan Uang Elektronik sebagai Alat Pembayaran dalam Sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sejalan dengan Program GNNT dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. "Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dengan Perbankan dan Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran," ucapnya lagi. KPw BI Provinsi Bali mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan elektronifikasi pembayaran guna menciptakan efisiensi dan accountability. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama diyakini akan semakin memperkuat momentum peningkatan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. KPw BI Provinsi Bali optimis bahwa kemitraan strategis yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bank Indonesia dan Perbankan akan membawa manfaat yang begitu besar, baik bagi masyarakat pengguna parkir di Kabupaten Tabanan maupun instansi atau entitas lain. "Beberapa manfaat utama yang tentunya kita harapkan adalah peningkatan akuntabilitas serta keamanan transaksi, peningkatan kualitas data parkir dan peningkatan kualitas layanan parkir," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.