Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Gandeng Bank BPD Bali Gencarkan Perluasan Pembayaran Digital QRIS

Bali Tribune / QRIS - Peresmian ”Digitalisasi Pembayaran dan S.I.A.P (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS” di Pasar Galang Ayu, Pemogan, Kota Denpasar, Sabtu (9/4).

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan peresmian ”Digitalisasi Pembayaran dan S.I.A.P (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS” di Pasar Galang Ayu, Pemogan, Kota Denpasar, Sabtu (9/4). Kegiatan ini tak lain upaya Bank Indonesia yang terus menggencarkan perluasan pembayaran digital melalui penggunaan QRIS di berbagai pasar dan pusat belanja di Provinsi Bali. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta; Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho; Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta jajaran perangkat Desa Adat Pemogan dan perwakilan pedagang pasar.

Implementasi Program Pasar S.I.A.P QRIS merupakan salah satu upaya dalam mendorong digitalisasi pembayaran guna mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital, khususnya pemberdayaan ekonomi UMKM. Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam sambutannya menyampaikan. UMKM akan menjadi motor penggerak dalam mengintegrasikan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Akseptasi QRIS semakin meluas utamanya didukung oleh UMKM. Saat ini, jumlah merchant QRIS secara nasional telah mencapai lebih dari 16 Juta merchant, dimana 90% di antaranya adalah pelaku usaha UMKM. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho juga menegaskan bahwa salah satu fokus implementasi QRIS dilakukan pada sektor perdagangan ritel, khususnya di pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan jantung kegiatan ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas perluasan digitalisasi karena urgensi opsi pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal seperti QRIS meningkat seiring dengan relaksasi pembatasan mobilitas antar manusia. “Pasar Galang Ayu secara khusus dipilih dalam program S.I.A.P QRIS karena ekosistem digitalnya telah siap dan memadai, yakni meliputi penggunaan QRIS pada lebih dari 60% pedagang, kawasan kuliner, kawasan bermain anak hingga layanan parkir, semua kini sudah dilengkapi opsi pembayaran menggunakan QRIS, “ sebutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Bank BPD Bali dalam penerapan kegiatan digitalisasi dan S.I.A.P QRIS di Pasar Galang Ayu yang diharapkan akan semakin mendorong roda kegiatan transaksi di pasar tradisional. “Harapannya upaya inovatif ini dapat semakin membiasakan masyarakat di Provinsi Bali dalam pola pembayaran dan transaksi perdagangan berbasis digital,” tutur Cok Ace.

Pada acara tersebut juga dilakukan peninjauan dan experience bertransaksi langsung dengan QRIS pada beberapa pedagang di Pasar Galang Ayu. Selain itu, sebagai komitmen untuk mendorong penggunaan QRIS, pada kesempatan tersebut Bank Indonesia juga meluncurkan program “Semarak QRIS di Pasar Galang Ayu”. Melalui program Semarak QRIS ini, bagi pembeli dan pedagang yang bertransaksi menggunakan QRIS di Pasar Galang Ayu selama periode 1 (satu) bulan yakni mulai 9 April s.d. 9 Mei 2022, akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah berupa voucher belanja.

Program S.I.A.P QRIS di Pasar Galang Ayu merupakan kali ketiga di tahun 2022 setelah sebelumnya juga telah diimplementasikan di Pasar Banyuasri di Kabupaten Buleleng, dan Pasar Nyanggelan di Kota Denpasar. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menargetkan program S.I.A.P QRIS dapat dilaksanakan di setiap kabupaten/kota di seluruh Provinsi Bali untuk memenuhi target sebanyak 251 pasar tradisional secara nasional.

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.