Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Gandeng KTT Merta Abadi Jembrana Kembangkan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11)

Bali Tribune / BUDIDAYA - Bantuan Teknis (Bantek) pengembangan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11) KPw BI Bali di Jembrana.

balitribune.co.id | Jembrana -  Tindak lanjut dari program yang telah dikembangkan dalam 2 tahun terakhir, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali kali ini kembali menemui Kelompok Tani Ternak (KTT) Merta Abadi di Subak abian Dana Amartha Sari yang berlokasi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, guna melakukan Bantuan Teknis (Bantek) pengembangan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11) disamping juga pengembangan kakao dan penanggulangan hama penyakit yang kerap menyerang tanaman kakao, Kamis (18/6). 

Seperti diketahui, KTT Mertha Abadi  merupakan kumpulan petani yang memiliki komitmen mengembangkan kakao Jembrana dengan perlakuan organik. Ketua kelompok KTT Mertha Abadi Kadek Sudiantara mengatakan,  program pengembangan kakao organik yg dibina oleh Bank Indonesia diikuti oleh 30 petani kakao. Program yang telah  berjalan dalam  2 tahun terakhir, atas kesepakatan petani membentuklah kelompok tani Merta Abadi. Dimana melalui program ini petani fokus dalam pengembangan kakao serta pelestarian yang tidak terlepas dari aturan-aturan seperti pentingnya sertifikasi UTZ yang telah diperoleh oleh Subak. 

“Pola tanam yang mulai dikembangkan yaitu dengan menata lahan kakao lebih teratur dimana jelas penataan kakao dan penaung yang dikombinasikan dengan tanaman vanili serta budidaya lebah diharapkan bisa memberikan nilai lebih,” ucapnya.

Dari tempat yang sama Manajer Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM (FPPU) KPw BI Bali, I Made Rai  Subawa yang mewakili Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho pada kesempatan ini menjelaskan,  bahwasanya bantek kali ini mengajarkan petani untuk  mengembangkan pertanian organik yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia  dengan memakai teknologi MA 11. Dimana kelompok binaan wajib bisa dan mampu memproduksi secara mandiri pupuk organik cair, pestisida dan fungisida nabati sehingga kelompok tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk mengarah ke organik. 

“Pembuatan bibit dipandu oleh PPL Pertanian Kabupaten Jembrana dimana diharapkan petani tidak kesulitan lagi mencari bibit kakao berkualitas dalam pengembangan lahan kakao, kelak jika membutuhkan,” tutur Rai Subawa didampingi Konsultan FPPU, I Gede Gustin Premana serta Dewa Made Gatra.

Rai subawa menambahkan komitmen dan kesungguhan kelompok kakao ini akan terus dikembangkan untuk menjadi kelompok mandiri dimana tahun 2019 juga telah dibantu sumur bor untuk irigasi kebun kakao sehingga dapat meminimalisasi  kekeringan lahan dan peningkatan produksi kakao.

Selain itu Konsultan FPPU BI  I Gede Gustin Premana juga menjelaskan, luasan lahan kelompok saat ini 14 hektar dengan pola tanam sama. KTT Merta Abadi merupakan bagian tidak terpisahkan dari Subak Dana Amrtha Sari.

“KTT dibentuk oleh para petani yang memiliki komitmen mengikuti program BI. Meskipun anggota  subak ada  140 orang,  namun tidak semua fokus di kakao, lantaran sifatnya subak abian,” tutur. 

Jadi menurut Gustin begitu kerap disapa, dengan diadakannya kegiatan ini peserta bantek dari  Kelompok Tani Kakao Merta Abadi Subak Dana Amrtha Sari dapat memperoleh ilmu mengenai bagaimana meningkatkan produk pertanian secara kualitas dan kuantitas menuju terwujudnya pangan sehat, serta membangun sistem pertanian terintegrasi untuk kemandirian petani dan pertanian sebagai fondasi Bioeconomic Nasional dalam mewujudkan pangan sehat dan energi bersih.

“Program BI ini disambut  antusias petani dalam mewujudkan 4 strata pertanian tadi dan ini yang kita harapkan,” ucapnya menutup. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.