Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Gandeng Perbankan Siapkan Penukaran Uang Pecahan Rp 4,4 Triliun Jelang Idul Fitri 1440 H

Bali Tribune/ Teguh Setiadi
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka meningkatkan service culture kepada masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama perbankan telah mempersiapkan strategi pemenuhan uang kartal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
 
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Teguh Setiadi menyampaikan bahwa pemenuhan uang pecahan kecil akan dilayani melalui kegiatan layanan kas luar kantor antara lain melalui layanan kas keliling yaitu kegiatan kas keliling luar kota pada tanggal 6-8 Mei 2019 di Kabupaten Karangasem, 13-15 Mei 2019 di Kabupaten Jembrana dan 20-22 Mei 2019 di Kabupaten Buleleng.
 
Juga melaksanakan layanan kas keliling bersama perbankan yang memiliki kendaraan layanan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, Permata, Maybank, CIMB Niaga, BJB, BPD Bali, BTN dan Bank Muamalat mulai tanggal 22-31 Mei 2019 di Lapangan Parkir Timur Renon.
 
Selain melalui layanan kas keliling, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan melalui layanan penukaran oleh 51 bank umum pada tanggal 20-31 Mei 2019, baik melalui program card to cash, book to cash maupun penukaran.
 
“Jumlah loket perbankan yang tersedia sebanyak 196 titik lokasi tersebar di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali. Jumlah loket tersebut menurun sebesar 0,5% jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni 197 loket dikarenakan salah satu bank menutup kantornya di Bali yaitu Standart Chartered Bank,” ucap Teguh dalam siaran persnya di Denpasar, Rabu (15/5).
 
Untuk pemerataan penukaran kepada masyarakat, maksimal penukaran akan dibatasi sebesar Rp4,4 juta per orang. Proyeksi kebutuhan tunai di masyarakat Provinsi Bali menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H sebesar Rp4,4 triliun terdiri dari Uang Pecahan Besar Rp4,2 triliun dan Uang Pecahan Kecil sebesar Rp198 miliar. Proyeksi ini meningkat sebesar 13% dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,9 triliun.
 
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain rangkaian hari libur Lebaran yang bertepatan dengan pembayaran gaji dan THR bagi PNS/TNI/Polri dan hari raya Isa Almasih. Persediaan uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali sebesar Rp5,1 triliun. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.