Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Lakukan Gerakan “Bali Mekedas-kedas” Pantai

Bali Tribune / MEKEDAS - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho “Mekedas-kedas” di pantai Nusa Dua.
balitribune.co.id | Badung - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan di kawasan wisata, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar aksi Bersih Pantai yang bertajuk “BI Bali Makedas-Kedas 2022” di sepanjang Pantai Mengiat, Kawasan ITDC Nusa Dua, Minggu (26/6). 
 
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 100 orang pegawai Bank Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. Pada kesempatan tersebut, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan Bersih Pantai merupakan langkah kecil dan nyata yang diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. “Hal ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia pada isu lingkungan, termasuk ekonomi hijau,” sebutnya.
 
Kemajuan sektor pariwisata di Bali membawa dampak ekonomi bagi pulau dewata tersebut. Namun di sisi lain, hal ini membawa berbagai dampak pada lingkungan. Masalah sampah kerap menjadi persoalan bagi pariwisata di Bali, khususnya di kawasan wisata pantai. Kesadaran warga dan para wisatawan menjadi kunci utama dalam menjaga keindahan dan kelestarian objek-objek wisata alam di Indonesia. “Kegiatan Bersih Pantai yang dilakukan oleh Bank Indonesia diharapkan dapat memberikan contoh bagi warga dan wisatawan dalam menerapkan perilaku green culture sehingga turut menjaga pelestarian pariwisata Bali,” ujarnya.
 
Selain aksi Bersih Pantai, juga diadakan penyerahan bantuan secara simbolis berupa 3 (tiga) buah tempat sampah (organik & anorganik) dan seperangkat peralatan kebersihan pantai kepada Desa Adat Peminge yang diwakili oleh Ketua Nelayan Pantai Mengiat. Bank Indonesia turut melakukan penyelamatan lebih dari 100 telur penyu yang selanjutnya dibawa ke tempat penangkaran sebagai upaya pelestarian penyu dari ancaman kepunahan. “Seluruh kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menjaga keberlangsungan sektor pariwisata yang turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi Provinsi Bali,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.