Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Pembatasan Operasional Layanan Perbankan Jelang Nyepi dan Bulan Ramadhan

Bali Tribune / Trisno Nugroho.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati kesucian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada hari Selasa s.d. Kamis, 21 s.d. 23 Maret 2023. Dengan demikian, kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro), ditiadakan. Selanjutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Jumat, 24 Maret 2023.Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisni Nugroho, Jumat (17/3) di Denpasar.
 
Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan secara bertahap pada hari Selasa, 21 Maret 2023 mulai pukul 10.00 WITA, dinonaktifkan/tidak beroperasional. Selanjutnya, sarana mesin ATM akan kembali beroperasi seperti biasanya mulai hari Kamis 23 Maret 2023 pada pukul 07.00 WITA.
 
“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh perbankan,” ucapnya. 
 
Selain itu, untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non-tunai melalui Internet Banking/Mobile Banking. Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
 
Selain itu, Trisno Nugroho mengimbau agar dalam bertransaksi secara tunai, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan meyakini keaslian uang rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba dan Diterawang, serta selalu memelihara dan menjaga Rupiah melaui 5 Jangan: Jangan Dililipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. 
 
Untuk transaksi non tunai, masyarakat juga harus berhati-hati dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password).
 
“Kebutuhan uang tunai di wilayah Bali menjelang Hari Raya Nyepi dan memasuki bulan Ramadan,  diproyeksikan akan meningkat sebesar 5% yaitu dari sebesar Rp2.829 miliar di tahun 2022 menjadi sebesar Rp2.985 miliar di tahun 2023,” ungkapnya.
 
Demikian pula dengan transaksi digital berbasis QRIS mengalami peningkatan dari Rp104,3 Milyar di Januari 2022 menjadi Rp383 miliar di Januari 2023 atau meningkat sebesar 267% (yoy). 
 
Trisno Nugroho menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dengan jumlah yang cukup dan jenis pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai sebesar Rp. 4.364 miliar atau 1 ½ kali dari kebutuhan masyarakat.
wartawan
ARW
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.