Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Pergub No. 99 Tahun 2018 Kepastian dan Kesinambungan Pemanfaatan Produk Lokal Bali

Causa Iman Karana

 BALI TRIBUNE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali mendukung Peraturan Gubernur No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub ini awalnya bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk dan industri lokal Bali. "Dengan adanya Pergub tersebut kami harapkan petani harus mempersiapkan   produksi sesuai jumlah dan kualitas," kata Kepala KPw BI Bali Causa Iman Karana di sela-sela Osbim di Sanur, Rabu (9/1). Menurutnya, kesiapan ini penting karena buyer dari hotel dan supermarket membeli sesuai kualitas sehingga jumlah produksi harus disiapkan. Ia pun menilai Pergub sangat bagus dalam rangka melindungi produk pertanian, perikanan dan industri  produksi lokal Bali. Kendati tidak 100 persen produk lokal semua terserap atau hanya 60 persen, namun itu semuanya memiliki manfaat yang positif. Bali pun siap karena memiliki pasar besar. "Jangan sampai produk yang dinikmati dari luar Bali. Kini tinggal tunggu bagaimana itu bisa terealisasi," ujarnya. Kepala KPw Causa yang biasa disapa Cik  menyebutkan suplai sangat penting karena dalam menunjang pariwisata harus dibuat jalur distribusi. "Selama ini kendala belum bertemu antara buyer dengan petani," imbuhnya. Untuk itu ia berharap Perusda harus siap dan petani juga siap dari sisi jumlah. Adanya Pergub selaras dengan upaya BI yang selama ini menggaungkan pertumbuhan ekonomi baru sehingga ekonomi bisa seimbang. Seimbang tidak hanya pertanian produk lokal namun industri kreatif juga bisa tumbuh dan seimbang. Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ”Nangun Sat Kertih Loka Bali” dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat. ”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali, “ katanya. Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.