Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Pergub No. 99 Tahun 2018 Kepastian dan Kesinambungan Pemanfaatan Produk Lokal Bali

Causa Iman Karana

 BALI TRIBUNE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali mendukung Peraturan Gubernur No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub ini awalnya bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk dan industri lokal Bali. "Dengan adanya Pergub tersebut kami harapkan petani harus mempersiapkan   produksi sesuai jumlah dan kualitas," kata Kepala KPw BI Bali Causa Iman Karana di sela-sela Osbim di Sanur, Rabu (9/1). Menurutnya, kesiapan ini penting karena buyer dari hotel dan supermarket membeli sesuai kualitas sehingga jumlah produksi harus disiapkan. Ia pun menilai Pergub sangat bagus dalam rangka melindungi produk pertanian, perikanan dan industri  produksi lokal Bali. Kendati tidak 100 persen produk lokal semua terserap atau hanya 60 persen, namun itu semuanya memiliki manfaat yang positif. Bali pun siap karena memiliki pasar besar. "Jangan sampai produk yang dinikmati dari luar Bali. Kini tinggal tunggu bagaimana itu bisa terealisasi," ujarnya. Kepala KPw Causa yang biasa disapa Cik  menyebutkan suplai sangat penting karena dalam menunjang pariwisata harus dibuat jalur distribusi. "Selama ini kendala belum bertemu antara buyer dengan petani," imbuhnya. Untuk itu ia berharap Perusda harus siap dan petani juga siap dari sisi jumlah. Adanya Pergub selaras dengan upaya BI yang selama ini menggaungkan pertumbuhan ekonomi baru sehingga ekonomi bisa seimbang. Seimbang tidak hanya pertanian produk lokal namun industri kreatif juga bisa tumbuh dan seimbang. Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ”Nangun Sat Kertih Loka Bali” dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat. ”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali, “ katanya. Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.