Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Pergub No. 99 Tahun 2018 Kepastian dan Kesinambungan Pemanfaatan Produk Lokal Bali

Causa Iman Karana

 BALI TRIBUNE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali mendukung Peraturan Gubernur No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub ini awalnya bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk dan industri lokal Bali. "Dengan adanya Pergub tersebut kami harapkan petani harus mempersiapkan   produksi sesuai jumlah dan kualitas," kata Kepala KPw BI Bali Causa Iman Karana di sela-sela Osbim di Sanur, Rabu (9/1). Menurutnya, kesiapan ini penting karena buyer dari hotel dan supermarket membeli sesuai kualitas sehingga jumlah produksi harus disiapkan. Ia pun menilai Pergub sangat bagus dalam rangka melindungi produk pertanian, perikanan dan industri  produksi lokal Bali. Kendati tidak 100 persen produk lokal semua terserap atau hanya 60 persen, namun itu semuanya memiliki manfaat yang positif. Bali pun siap karena memiliki pasar besar. "Jangan sampai produk yang dinikmati dari luar Bali. Kini tinggal tunggu bagaimana itu bisa terealisasi," ujarnya. Kepala KPw Causa yang biasa disapa Cik  menyebutkan suplai sangat penting karena dalam menunjang pariwisata harus dibuat jalur distribusi. "Selama ini kendala belum bertemu antara buyer dengan petani," imbuhnya. Untuk itu ia berharap Perusda harus siap dan petani juga siap dari sisi jumlah. Adanya Pergub selaras dengan upaya BI yang selama ini menggaungkan pertumbuhan ekonomi baru sehingga ekonomi bisa seimbang. Seimbang tidak hanya pertanian produk lokal namun industri kreatif juga bisa tumbuh dan seimbang. Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ”Nangun Sat Kertih Loka Bali” dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat. ”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali, “ katanya. Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.