Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Properti Residensial Denpasar Tumbuh Level Terbatas

BI: Properti Residensial Denpasar Tumbuh Level Terbatas
Bali Tribune/arw. M Setyawan Santoso

Balitribune.co.id | DENPASAR - Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II tercatat 185,92 atau sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan yang sama tahun lalu (185,87). IHPR triwulan II tahun ini juga lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 185,44. Hal ini diungkapkan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Perwakilan Bali, M Setyawan Santoso, saat memaparkan hasil survei KPwBI Perwakilan Bali, di Denpasar, Rabu (25/09/2019).

BI Bali mencatat, harga properti residensial primer di Kota Denpasar hingga triwulan II/2019 mengalami pertumbuhan pada level yang terbatas. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan III/2019, tercermin dari perkiraan IHPR sebesar 187,78 atau tumbuh 1,28 persen (yoy) dibandingkan dengan triwulan III/2018. Berdasarkan tipe rumah, pertumbuhan tertinggi pada triwulan II tahun ini tercatat pada rumah tipe menengah yang tumbuh sebesar 0,50 persen (yoy).

IHPR rumah tipe menengah pada triwulan III juga diperkirakan tumbuh sebesar 1,34 persen. Sementara itu, jika dilihat hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) sekunder untuk triwulan II/2019 menunjukkan perlambatan. Pertumbuhan harga rumah sekunder pada triwulan II/2019 sebesar 0,37 persen melambat tipis dari 0,53 persen pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan tipe rumah, rata-rata harga properti tipe besar relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tipe menengah.

Pertumbuhan rumah tipe besar mencapai 0,41 persen dan untuk tipe rumah menengah 0,32 persen. "Terbatasnya pertumbuhan properti di Bali karena jika dilihat dari sisi perekonomian nasional juga melambat. Penjualan properti tentu tidak bisa dilepaskan dari sisi perekonomian nasional maupun dunia yang mengalami perlambatan," ucapnya. Di samping itu, kontestasi politik yang terjadi pada triwulan II/2019 juga turut mempengaruhi stagnansi kinerja pada sektor properti.

Pasalnya, pembeli properti Bali didominasi oleh investor dan bukan end user. Emsam menambahkan, dengan adanya kelonggaran tentang besaran Loan to Value (LTV) dari sebelumnya 80 persen menjadi 85 persen diharapkan dapat menggairahkan pertumbuhan kredit di sektor properti. LTV 85 persen itu maksudnya hanya 15 persen yang dari modal sendiri, sedangkan besaran pinjaman yang dapat diberikan kredit oleh bank 85 persen. Apalagi jika ditinjau dari sumber pembiayaannya.

Pengembang masih mengandalkan dana pinjaman dari bank sebagai sumber pembiayaan pembangunan properti residensial. Hasil survei menunjukkan sumber pembiayaan dari pinjaman bank masih mendominasi (85 persen), diikuti pembiayaan menggunakan dana internal sendiri (11 persen) dan pembiayaan lembaga keuangan nonbank (4 persen). "Dari sisi pembiayaan, fasilitas KPR tetap jadi pilihan utama dalam transaksi pembelian properti," pungkas Emsam. (*)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.