Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Tetapkan Pantai Pandawa Menjadi Kawasan Wisata Berbasis QRIS

Bali Tribune

balitribune.co.id | Badung - Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru, pantai Pandawa menjadi kawasan wisata berbasis QRIS. Hal ini sejalan dengan misi Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan wisata yang sejatinya penopang perekonomian Bali. 

Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster, Sabtu (11/7) berkesempatan meninjau penerapan protokol tatanan kehidupan baru di pantai Pandawa, sekaligus penerapan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan QRIS. Peninjauan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan “Road to Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru” yang telah dibuka, Kamis (9/7) lalu.

Sementara itu, Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri dan pengelola serta Pemerintah Kabupaten Badung telah mempersiapkan Pantai Pandawa sebagai salah satu destinasi tujuan wisata yang telah berhasil dalam menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker/faceshield, penyediaan cuci tangan dan jaga jarak. Pantai Pandawa dipilih sebagai perwakilan objek wisata yang dikelola oleh Desa Adat yang dinilai telah siap menerapkan protokol tata kehidupan Bali Era Baru termasuk digitalisasi dalam transaksi pembayaran sesuai SE Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyebutkan saat tatanan kehidupan era baru, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dan wajib diimplementasikan di semua bidang kehidupan termasuk Sektor Pariwisata yang saat ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali. Dalam mendukung digitalisasi, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor dengan skala usaha mikro hingga besar. 

"Selain itu, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam tatanan kehidupan era baru karena mendukung faktor clean, health dan safety yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi," paparnya.

Digitalisasi berbasis QRIS di Pantai Pandawa telah diterapkan untuk pembayaran mulai daru pembelian tiket di gate masuk, belanja di UMKM, hingga persewaan kano dan payung. Upaya tersebut dinilai dapat mendorong percepatan dan perluasan penggunaan QRIS di Bali yang saat ini telah mencapai 101.200 merchant di mana sebaran terbesar kedua berada di Kabupaten Badung sebanyak 27.675 atau 27% dari total merchant QRIS di Bali.

Pemerintah Provinsi Bali berharap tahapan kegiatan ini akan mampu memulihkan pariwisata Bali dan perekonomin masyarakat kembali. Gubernur Bali juga menyampaikan apresiasinya kepada Bank Indonesia bersama-sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang telah menginisiasi rangkaian kegiatan penerapan tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.