Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Tunjuk KCP Bank Mandiri Singaraja Jadi Kantor Kas Titipan

BI
PERESMIAN - Peresmian Kantor Kas Titipan dengan menunjuk PT Bank Mandiri KCP Singaraja sebagai bank pengelola.

Singaraja, Bali Tribune

Salah satu tugas pokok dan fungsi Bank Indonesia (BI) adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, di samping kewenangan dan tugas pengelolaan uang rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluarann, pengedaran, serta pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan uang rupiah.

“Konsekuensi dari wewenang tersebut, BI punya kewajiban untuk senantiasa menyediakan kebutuhan uang kartal dalam jumlah yang cukup, dalam pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, secara tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar,” ujar Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, di sela pembukaan kas titipan Singaraja, Kamis (2/6).

Dewi mengatakan, implementasi dari kewajiban itu pihaknya menyelenggarakan Kas Titipan seperti yangdiatur dalam Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No.14/13//PDG/2012 tanggal 27 Juni 2012, tentang pengelolaan uang rupiah pasal 25 ayat (1), yaitu “Dalam rangka memberikan layanan kas, satun kerja yang memiliki fungsi pengedaran uang rupiah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain sebagai pengelola kas titipan”.

Dipilihnya Kota Singaraja dalam rangka penyebaran uang kartal layak edar, juga disebabkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng yang luar biasa, selain karena jarak dengan ibu kota provinsi cukup jauh. “Dilihat dari berbagai indikator yang ada seperti pertumbuhan ekonomi, sumbangan sektor ekonomi dominan penyumbang PDRB seperti, pertanian, perdagangan, hotel, restoran, dan sektor jasa sangat dominan,” tutur Dewi lagi.

Ia menyebutkan, dengan hadirnya Kas Titipan di Kabupaten Buleleng, tentu akan jadi sangat strategis, karena kas titipan merupakan penyedia uang milik Bank Indonesia, sebagai titipan pada salah satu bank. “Singaraja merupakan tujuan pertama yang ditempatkan oleh KpW BI Bali, dengan menunjuk PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Singaraja sebagai pengelola Kas Titipan,” jelasnya.

Dewi menjelaskan, kehadiran kas titipan di suatu daerah maksud dan tujuannya tidak lain untuk memenuhi kebutuhan kas perbankan yang ada di wilayah kerja kantor cabang bank pengelola, selain untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang rupiah layak edar yang jauh dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia. “Manfaat dari hadirnya kantor kas titipan antara lain, tersedianya uang layak edar, terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan uang rupiah layak edar, pengelolaan kas yang efisien, aman, dan optimalisasi kas di perbankan dalam meningkatkan perekonomian di daerah, terutama wilayah Bali Utara dan Barat,” tutupnya.

Pemimpin Wilayah PT Bank Mandiri Bali Nusra, Maswar Purnama, yang hadir dalam peresmian kantor kas titipan di singaraja mengatakan, banyak manfaat dan efisiensi yang diperoleh perbankan dengan hadirnya kantor kas titipan ini. “Misal, biaya angkut uang tunai dapat diminimalisir, asuransi Cash in Transit (CIT) akan berkurang jauh, hilangnya resiko operasional khususnya perampokan atau pencurian selama dalam perjalanan dari Denpasar ke Singaraja,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil BI Bali dalam menginisiasi pembentukan Kas Titipan di Singaraja yang dianggap lebih aman, mudah, dan murah dalam pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat. “Kiranya dengan operasionalnya kas titipan ini dapat memberikan manfaat buat masyarakat Singaraja dan Kabupaten Buleleng pada umumnya,” pungkas Maswar.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.