Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biar Selalu #Cari_Aman Pahami Penggunaan Sein dan Lampu Hazard 

Bali Tribune / lampu sein dan lampu hazard memiliki fungsi yang penting bagi pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Saat naik motor beberapa komponen sangat membantu pengendara ketika dijalan raya, salah satunya adalah lampu sein yang mana berfungsi untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan lain saat kita akan berpindah jalur atau berbelok. Jarak aman menyalakan lampu sein kurang lebih 30 meter sebelum titik berbelok/tikungan agar memberi waktu bagi pengendara lain untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan kita. 

Selain lampu sein lampu hazard pun memiliki fungsi yang penting, yaitu membantu pengendara untuk memberikan tanda darurat Penggunaan lampu hazard telah diatur di Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dimana penggunaan hazard dapat digunakan sebagai tanda peringatan untuk pengendara lain dalam kondisi darurat di jalan seperti pengereman mendadak atau tiba-tiba Jika terjadi masalah kendaraan yang mengharuskan kita berhenti di bahu jalan dan kondisi darurat lainnya.

Berikut adalah hal-hal yang penting diketahui agar selalu cari aman dengan menggunakan lampu sein dan lampu hazard diwaktu yang tepat.

Sebagai tanda keadaan darurat, disaat pengendara mengalami masalah dijalan raya, diwajibkan untuk menyalakan lampu hazard , hak ini untuk memberikan tanda peringatan bahwa ada kondisi darurat yang tengah terjadi.

Sebagai tanda peringatan dengan memberikan sinyal untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Tidak disarankan untuk menggunakan lampu hazard saat hujan lebat atau kabut tebal

Tidak digunakan untuk konvoi 

Apakah boleh menghidupkan lampu Hazard ketika hujan deras dan terkadang jarak pandang kita terbatas di karenakan hujan lebat atau kabut ketika hujan turun? Tentu saja Tidak boleh, lampu hazard hanya dihidupkan sebagai informasi adanya bahaya atau masalah saat berhenti. lebih baik jaga keamanan dan keselamatan berkendara dengan memperhatikan jarak dan kecepatan antar sesama kendaraan.

Satu lagi fungsi lampu hazard yang sering di salah artikan, yaitu sebagai penanda saat sedang konvoi di jalanan. Pada dasarnya penggunaan lampu hazard penting dilakukan jika memang kondisi mendesak atau butuh pertolongan. 

"#Cari-Aman dan rajinlah melalkukan pengecekan saat dating ke AHASS komponen," ungkap Ngurah Iswahyudi.

wartawan
HEN
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.