Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biasakan, Kalau Demo Jangan Merusak

Bali Tribune / Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia mengingatkan semua pihak, agar dalam menyampaikan pendapat (demo) untuk tidak brutal dan merusak. Hal itu disampaikan Wayan Windia dalam menanggapi aksi demo yang menentang UU Omnibus Law. Sebuah aksi demo yang keras dan merusak, serta oleh banyak pihak dianggap sebagal tindakan brutal. “Merusak aset publik akan merugikan semua pihak. Yakni merugikan rakyat dan pemerintah” katanya. Paling tidak, anggaran yang harus dialokasikan untuk rakyat akan berkurang, karena dialihkan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Padahal di masa pandemi ini, pemerintah memerlukan banyak dana untuk melayani rakyatnya.    

Windia mencatat bahwa sering sekali ada demo yang bersifat politik, lalu menimbulkan kericuhan dan brutal. Misalnya demo pada saat pemilu, dan demo yang dilakukan para buruh ybl. Padahal kita memiliki dasar negara dan falsafah negara yakni Pancasila. Tampaknya sangat sulit sekali untuk menerapkan Pancasila dalam tata kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

Kenapa ? Mungkin karena Pancasila belum diterapkan secara nyata dalam pembangunan nasional kita. Paling tidak, harus dinyatakan dalam dokumen pembangunan nasional, bahwa pembangunan yang diterapkan di Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan dari Pancasila. Kalau visi semacam itu dilaksanakan dengan konsisten dan konskwen, maka akan bisa memunculkan masyarakat Pancasila. Yakni masyarakat yang  saling menghormati antar agama, masyarakat yang ber-pri kemanusiaan, manusia yang memuliakan persatuan-kesatuan, masyarakat yang selalu bermusyawarah/bermufakat, dan masyarakat yang menikmati keadilan sosial.

Ketika masyarakat seperti itu belum tercapai, maka akan ada rasa iri antara masyarakat dengan birokrat/pemimpin yang bergelimang kemakmuran. Apalagi ternyata banyak pemimpin kita yang korup. Maka pada saat-saat seperti ini, akan menimbulkan iri hati dan sentimen sosial. Maka sedikit saja ada kasus, maka masyarakat akan meledak. Kemarahan rakyat kecil, layaknya seperti api dalam sekam.

Oleh karenanya, Windia mengusulkan agar GBHN dihidupkan kembali. Dalam GBHN disebutkan secara jelas bahwa pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Kalau presiden menyimpang dari konsep itu, maka ia harus dicopot. Diyakini bahwa kalau saja keadilan sosial di Indonesia dan Pancasila diterapkan dengan baik, maka tidak akan ada brutalisme di bumi Pancasila ini.

wartawan
Redaksi
Category

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.