Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biasakan, Kalau Demo Jangan Merusak

Bali Tribune / Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia mengingatkan semua pihak, agar dalam menyampaikan pendapat (demo) untuk tidak brutal dan merusak. Hal itu disampaikan Wayan Windia dalam menanggapi aksi demo yang menentang UU Omnibus Law. Sebuah aksi demo yang keras dan merusak, serta oleh banyak pihak dianggap sebagal tindakan brutal. “Merusak aset publik akan merugikan semua pihak. Yakni merugikan rakyat dan pemerintah” katanya. Paling tidak, anggaran yang harus dialokasikan untuk rakyat akan berkurang, karena dialihkan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Padahal di masa pandemi ini, pemerintah memerlukan banyak dana untuk melayani rakyatnya.    

Windia mencatat bahwa sering sekali ada demo yang bersifat politik, lalu menimbulkan kericuhan dan brutal. Misalnya demo pada saat pemilu, dan demo yang dilakukan para buruh ybl. Padahal kita memiliki dasar negara dan falsafah negara yakni Pancasila. Tampaknya sangat sulit sekali untuk menerapkan Pancasila dalam tata kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

Kenapa ? Mungkin karena Pancasila belum diterapkan secara nyata dalam pembangunan nasional kita. Paling tidak, harus dinyatakan dalam dokumen pembangunan nasional, bahwa pembangunan yang diterapkan di Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan dari Pancasila. Kalau visi semacam itu dilaksanakan dengan konsisten dan konskwen, maka akan bisa memunculkan masyarakat Pancasila. Yakni masyarakat yang  saling menghormati antar agama, masyarakat yang ber-pri kemanusiaan, manusia yang memuliakan persatuan-kesatuan, masyarakat yang selalu bermusyawarah/bermufakat, dan masyarakat yang menikmati keadilan sosial.

Ketika masyarakat seperti itu belum tercapai, maka akan ada rasa iri antara masyarakat dengan birokrat/pemimpin yang bergelimang kemakmuran. Apalagi ternyata banyak pemimpin kita yang korup. Maka pada saat-saat seperti ini, akan menimbulkan iri hati dan sentimen sosial. Maka sedikit saja ada kasus, maka masyarakat akan meledak. Kemarahan rakyat kecil, layaknya seperti api dalam sekam.

Oleh karenanya, Windia mengusulkan agar GBHN dihidupkan kembali. Dalam GBHN disebutkan secara jelas bahwa pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Kalau presiden menyimpang dari konsep itu, maka ia harus dicopot. Diyakini bahwa kalau saja keadilan sosial di Indonesia dan Pancasila diterapkan dengan baik, maka tidak akan ada brutalisme di bumi Pancasila ini.

wartawan
Redaksi
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.