Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biasanya Diikuti Pluhan Ribu Orang, Melasti Blahbatuh Tua Hanya Libatkan Puluhan Krama

Bali Tribune/ Ida Bagus Dharma Yudha
Balitribune.co.id | Gianyar - Proses Melasti yang dilaksankan oleh kama Blahbtuh Tua yang setiap tahun diikuti puluhan ribu krama dari 28 desa adat, Selasa (7/4), tepat Purnamaning Sasih Kedasa dipastikan hanya diikuti puluhan Krama. Prosesi akan dilaksanakan secara ngubeng, di Pantai Pering-Saba, untuk menyesuikan imbauan pemerintah dalam mencegah penularan wabah Covid 19. Melasti tahun ini, bahkan hanya dilaksanakan oleh pengemong dari Desa Adat Pering, itupun jumlah tidak boleh lebih 25 orang.
 
Camat Blahbatuh Ida Bagus Dharma Yuda dihubungi, Senin (6/7), mengungkapkan, melasti yang dilakukan sama seperti rangkaian dari hari raya Nyepi Caka 1942 di Bali. Hanya saja Krama Blahbatuh tua melaksanakan melasti 15 hari setelah hari Raya Nyepi. Lantaran hal ini telah diwarisi dari turun-temurun dan diterima demikian. Melasti krama Blahbatuh tua biasanya diikuti oleh 28 desa adat se-Kecamatan Blahbatuh. Ribuan masyarakat akan memadati sepanjang bibir pantai Pering-Saba dari pagi hingga siang, secara bersamaan melaksanakan melasti. 
 
Disebutkan, setiap tahunnya ke 28 desa adat secara bergantian menjadi pengemong. Pengemong yang akan mempersipakan segala perlengkapan upakara. "Melasti rangkaian hari raya Nyepi ini dikuti oleh 28 desa adat yang termasuk dalam Blahbatuh Tua, sesuai hasil rapat tiga puluh Maret lalu, melasti hanya dilakukan oleh pengamong yakni Desa Pering" Jelas Dharma Yuda. 
 
Sesuai hasil rapat dengan jajaran PHDI dan Majelis Desa Adat kecamatan Blahbatuh, disampaikan oleh Camat Dharma Yuda, terkait pelaksanaan upacara di tengah-tengah kondisi wabah Covid-19 ini  berjalan seperti biasa. Hanya saja tanpa menggunakan gong dan ditambah bebantenan jenis guru piduka, serta pengayah tidak lebih dari 25 orang. 
 
Sementara untuk 28 desa adat yang seharusnya ikut melaksanakan melasti, kali ini pelaksanaan hanya dilakukan ngubeng, dengan prosesi sesuai dresta desa adat masing-masing. "Pelaksanaan nunas tirta di segara, dilakukan oleh masing-masing bendesa adat, kemudian di bawa ke pura desa setempat, nanti warga yang akan nunas tirta cukup di Pura Desa," jelasnya. 
 
Ia pun menyampaikan permakluman kepada masyarakat Blahbatuh tua mengingat kondisi belum stabil. Pelaksanaan melasti seperti ini didasari oleh surat edaran Gubernur Bali terkait perpanjangan status darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona. "Demi keamanan dan kesehatan semua masyarakat Blahbatuh, kita ikuti sesuai surat edaran Gubenur Bali," tandasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.