Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biaya Rapid Test Antigen di Pelabuhan Padang Bai Rp 250, Diperkirakan Banyak Penumpang Hasil Rapidnya Positif

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Padang Bai lakukan pemeriksaan surat keterangan rapid test di pintu dermaga.
Balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan rapid test antigen bagi calon penumpang atau warga luar Bali yang ingin berlibur ke Bali melalui jalur darat, yakni menggunakan jasa penyebrangan Ferry baik melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Pelabuhan Padang bai, secara resmi diberlakukan pada musim libur Natal dan Tahun Baru mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
 
 
Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Bali untuk mengantisipasi atau menekan penyebaran Covid-19 di Bali yang biasanya akan mengalami lonjakan kasus pada saat musim liburan. Untuk melayani penumpang yang ingin menyebrang keluar Bali yakni ke Lombok ataupun ke Pulau Jawa lewat jalur darat atau laut, pun bagi warga luar Bali yang tiba di Bali tapi tidak melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test antigent, pihak Kimia Farma di Pelabuhan Padangbai, Karangasem telah menyiapkan sebanyak 500 Reagen, rapid test antigen yang pelayanannya dilakukan di sebelah loket tiket.
 
Untuk satu kali rapid test antigen, calon penumpang dikenakan biaya sebesar Rp. 250 ribu, dimana hasil rapid test antigen ini akan keluar dalam waktu 45 menit hingga satu jam. “Kita sudah mulai buka layanan rapid test antigen mulai tanggal 18 Desember pagi. Untuk pelayanan kita sudah siapkan sebanyak 500 Reagen, Antigen Covid-19,” ujar Dian Fajar, salah seorang petugas layanan rapid test Kimia Farma, Kamis (17/12/2020).
 
Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Padang Bai I Putu Suardiana kepada media ini mengatakan jika pihaknya sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali terkait wajib rapid test antigen kepada warga yang masuk ke Bali, telah berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karangasem. “Kami bersama gugus tugas akan memperketat pemeriksaan. Bagi yang tiba di Bali tidak melengkapi diri dengan surat keterangan negatif rapid test antigen, kita akan arahkan untuk melakukan rapid test di Padang Bai,” ujarnya.
 
Terkait pemberlakuan rapid test antigen, diperkirakan akan banyak calon penumpang yang hasil rapidnya positif, itu karena tingklat akurasi hasil rapid test antigen sendiri mencai 80 persen jika dibandingkan rapid test anti body. “Kami perkirakan banyak calon penumpang yang hasil rapidnya positif. Karena itu kita telah siapkan ruang karantina, termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19. Kalau jumlahnya banyak yang positif, kita sudah siapkan ambulance untuk membawa mereka ke tempat karantina,” ungkapnya.
 
Wajib rapid test antigen bagi calon penumpang dan awak kendaraan yang masuk masuk ke Bali juga menuai kontraversi. Di Padang Bai,  para sopir truk barang dan pengangkut logistik mengaku keberatan jika mereka ikut dikenakan wajib rapid test antigent. Mereka menilai biaya rapid test antigent cukup mahal, yakni mulai R 250 ribu hingga Rp 380 ribu. Selain itu selama ini para sopir truk barang dan pengangkut logistik serta para awak kendaraan umum tidak dikenakan wajib rapid test antibody karena statusnya hanya melintas. “Kalau kami dikenakan rapid test antigen. Jelas kami keberatan pak, untuk makan saja bekal atau uang jalan kami sangat pas-pasan apalagi untuk bayar rapid test. Lagi pula kami kan hanya melintas saja, dan selama ini kami tidak kena wajib rapid,” ungkap Agus Sudarmawan, sopir teruk barang asal Lombok, NTB. 
wartawan
Husaen
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.