Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidan Non ASN Keluhkan Iuran, Pertanyakan Transparansi Dana

Bali Tribune / Logo IBI

balitribune.co.id | NegaraPara bidan non ASN di Jembrana kini mempertanyakan kebijakan Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Jembrana. Mereka mempertanyakan kebijakan sejumlah iuran yang diberlakukan oleh induk organisasi profesi di tingkat kabupaten ini terhadap anggotannya. Selain dirasakan memberatkan, bahkan mereka menyoroti transparansi penggunaan dana yang terkumpul dari para anggota.

Sejumlah bidan non ASN di Jembrana belakangan ini mengeluh terkait sejumlah kebijakan mengenai iuran terhadap anggotanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh belakangan ini, keluhan terhadap kebijakan iruan diinternal organisasi profesi ini mencuat setelah adanya iuran untuk peringatan HUT IBI. Mereka mengaku keberatan dengan iuran-iuran yang diberlakukan organisasi di kabupaten terhadap anggotanya yang berstatus non ASN. Sedangkan penghasilan sebagai bidan non ASN dirasakan masih belum layak.

Anggota IBI yang bukan bidan delima iuran dikenakan iuran Rp 390 ribu dan Anggota IBI bidan delima Rp 430 ribu pertahun serta iuran Anggota IBI baru Rp 675 ribu diawal pendaftaran. Salah seorang bidan non ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku selain wajib membayar iuran pendaftaran dan iuran anggota setiap tahunnya, mereka juga diwajibkan membayar biaya untuk kegiatan seperti HUT IBI dan seminar. “Untuk biaya HUT IBI ke-71 dan seminar kami dikenakan Rp 100 ribu per orang,” ujar bidan kontrak ini.

“Sementara selain iuran pedaftaran, setiap tahun kan sudah bayar iuran diawal tahun dan lunas dalam dua kali cicilan. Kenapa HUT harus bayar lagi tidak pakai iuran anggota yang ada. Sedangkan penghasilan sebagai bidan non ASN baik kontrak maupun abdi sudah tidak mencukupi untuk hidup sehingga harus gali lubang tutup lubang,” ungkapnya. Ia pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana kas IBI Jembrana, “kami Anggota tidak pernah dikasi tahu masalah keungan. Hanya dipungut iuran saja” jelasnya.

Bidan lainnya mempertanyakan upaya pengurus IBI untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang non ASN, terlebih ada regulasi yang akan menghapuskan pegawai kontrak di daerah, “kami bayar iuran anggota, iuran kegiatan, tapi nasib kami kedepan bagiamana?. Apa tindakan pengurus IBI kepada bidan non ASN?. Selama ini hanya pengurusan rekomendasi ijim, seminar saja yang dilakukan, tapi untuk mencari pekerjaan baik kontrak, abdi atau ke faskes swasta kami berjuang sendiri-sendiri,” ujar bidan yang juga enggan disebut namanya ini.

Bahkan bidan lainnya mengungkapkan bidan yang pindah domisili dari kabupaten lainnya harus kembali mendaftar sebagai anggota baru di IBI Jembrana, “transparansi kami tidak pernah ada. Kami tidak pernah diberikan pertanggungjawaban dana kami itu. Tapi kami takut bersuara.karena khawatir saat pengurusan ijin akan dipersulit," ungkap bidan di salah satu faskes diamini bidan lainnya. Sedangkan Ketua IBI Jembrana, Ni Luh Muliastri saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis (16/6) malam hanya memberikan beberapa informasi saja.

“Sampai saat ini di Jembrana total ada 493 bidan Anggota IBI dan 43 orang merupakan bidan delima yang memiliki standar praktek mandiri,” ungkapnya. Namun saat dimintai konfirmasi terkait dengan adanya keluhan dari anggota IBI non ASN tersebut, ia mengaku belum bisa memberi keterangan secara rinci karena masih dalam perjalanan menuju Jembrana, “ini keluhan dari anggota di wilayah mana yang berkeluh kesan seperti itu?. Mohon maaf. Sebentar nggih, saya masih di perjalanan. Nanti sampai rumah saya hubungi” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.