Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidan Non ASN Keluhkan Iuran, Pertanyakan Transparansi Dana

Bali Tribune / Logo IBI

balitribune.co.id | NegaraPara bidan non ASN di Jembrana kini mempertanyakan kebijakan Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Jembrana. Mereka mempertanyakan kebijakan sejumlah iuran yang diberlakukan oleh induk organisasi profesi di tingkat kabupaten ini terhadap anggotannya. Selain dirasakan memberatkan, bahkan mereka menyoroti transparansi penggunaan dana yang terkumpul dari para anggota.

Sejumlah bidan non ASN di Jembrana belakangan ini mengeluh terkait sejumlah kebijakan mengenai iuran terhadap anggotanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh belakangan ini, keluhan terhadap kebijakan iruan diinternal organisasi profesi ini mencuat setelah adanya iuran untuk peringatan HUT IBI. Mereka mengaku keberatan dengan iuran-iuran yang diberlakukan organisasi di kabupaten terhadap anggotanya yang berstatus non ASN. Sedangkan penghasilan sebagai bidan non ASN dirasakan masih belum layak.

Anggota IBI yang bukan bidan delima iuran dikenakan iuran Rp 390 ribu dan Anggota IBI bidan delima Rp 430 ribu pertahun serta iuran Anggota IBI baru Rp 675 ribu diawal pendaftaran. Salah seorang bidan non ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku selain wajib membayar iuran pendaftaran dan iuran anggota setiap tahunnya, mereka juga diwajibkan membayar biaya untuk kegiatan seperti HUT IBI dan seminar. “Untuk biaya HUT IBI ke-71 dan seminar kami dikenakan Rp 100 ribu per orang,” ujar bidan kontrak ini.

“Sementara selain iuran pedaftaran, setiap tahun kan sudah bayar iuran diawal tahun dan lunas dalam dua kali cicilan. Kenapa HUT harus bayar lagi tidak pakai iuran anggota yang ada. Sedangkan penghasilan sebagai bidan non ASN baik kontrak maupun abdi sudah tidak mencukupi untuk hidup sehingga harus gali lubang tutup lubang,” ungkapnya. Ia pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana kas IBI Jembrana, “kami Anggota tidak pernah dikasi tahu masalah keungan. Hanya dipungut iuran saja” jelasnya.

Bidan lainnya mempertanyakan upaya pengurus IBI untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang non ASN, terlebih ada regulasi yang akan menghapuskan pegawai kontrak di daerah, “kami bayar iuran anggota, iuran kegiatan, tapi nasib kami kedepan bagiamana?. Apa tindakan pengurus IBI kepada bidan non ASN?. Selama ini hanya pengurusan rekomendasi ijim, seminar saja yang dilakukan, tapi untuk mencari pekerjaan baik kontrak, abdi atau ke faskes swasta kami berjuang sendiri-sendiri,” ujar bidan yang juga enggan disebut namanya ini.

Bahkan bidan lainnya mengungkapkan bidan yang pindah domisili dari kabupaten lainnya harus kembali mendaftar sebagai anggota baru di IBI Jembrana, “transparansi kami tidak pernah ada. Kami tidak pernah diberikan pertanggungjawaban dana kami itu. Tapi kami takut bersuara.karena khawatir saat pengurusan ijin akan dipersulit," ungkap bidan di salah satu faskes diamini bidan lainnya. Sedangkan Ketua IBI Jembrana, Ni Luh Muliastri saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis (16/6) malam hanya memberikan beberapa informasi saja.

“Sampai saat ini di Jembrana total ada 493 bidan Anggota IBI dan 43 orang merupakan bidan delima yang memiliki standar praktek mandiri,” ungkapnya. Namun saat dimintai konfirmasi terkait dengan adanya keluhan dari anggota IBI non ASN tersebut, ia mengaku belum bisa memberi keterangan secara rinci karena masih dalam perjalanan menuju Jembrana, “ini keluhan dari anggota di wilayah mana yang berkeluh kesan seperti itu?. Mohon maaf. Sebentar nggih, saya masih di perjalanan. Nanti sampai rumah saya hubungi” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.