Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik 30 Kursi DPRD Bali, PDIP Prioritaskan Incumbent

MENDAFTAR - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster, memimpin pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat Provinsi Bali ke KPU Provinsi Bali, Senin (16/7). Pendaftaran tersebut dimeriahkan dengan parade budaya.  Pendaftaran bacaleg dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster didampingi Sekretaris IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, serta jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  Partai berlambang kepala banteng moncong putih ini ingin menegaskan komitmennya dengan konsisten menyajikan politik berkebudayaan di Bali. Iringan Paskibra pembawa Bendera Merah Putih, Bendera PDI Perjuangan, barisan Penari Baris serta iringan baleganjur, mengantarkan Koster dan rombongan long march  bersama ratusan massa dari Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menuju Kantor KPU Provinsi Bali. Seluruh Bacaleg dari PDI Perjuangan yang berjumlah 55 orang dari 9 daerah pemilihan (Dapil), ikut dalam rombongan long march tersebut. Mereka diterima Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama komisioner lainnya, disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia.  “Calon yang kami daftarkan sebanyak 55 orang sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Bali,” kata Koster, seusai mendaftarkan para Bacaleg yang diusung PDI Perjuangan.  Dari daftar Bacaleg yang didaftarkan, incumbent masih mendominasi. Koster yang juga gubernur Bali terpilih ini menyebutkan, calon incumbent hampir semuanya didaftarkan kembali. “Untuk incumbent hampir semua. Karena kebijakan kami di partai, yang incumbent diprioritaskan, kecuali yang bermasalah. Ada yang satu yang tidak dicalonkan, karena periode sebelumnya cukup lama di legislatif. Dengan pertimbangan regenerasi, kita lakukan perubahan,” paparnya.  Dengan begitu, dari 55 Bacaleg yang didaftarkan, sebanyak 19 orang adalah incumbent dan 36 orang wajah baru. Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta dan I Ketut Kariasa Adnyana maju sebagai calon DPR RI, sementara I Wayan Rayun menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana.  Soal target, politisi asal Desa Sembiran, Tejakula Buleleng ini mengatakan, pada Pileg 2019 mendatang pihaknya melirik 30 kursi dari total 55 kursi di DPRD Bali. Target ini naik 6 kursi dari Pileg 2014, dimana PDI Perjuangan menguasai sebanyak 24 kursi di DPRD Provinsi Bali.  Untuk mencapai target tersebut, Koster mengharapkan semua Bacaleg dapat bekerja secara maksimal dengan menyosialisasikan kebijakan dan program kerja yang pro rakyat. Ia meminta seluruh Bacaleg untuk menggunakan pendekatan yang simpatik.  “Gunakan cara-cara yang simpatik untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Tunjukkan kita kader PDI Perjuangan benar-benar berintegritas, beretika dan  berjuang untuk rakyat,” tegasnya.

wartawan
San Edison
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.