Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik Taekwondoin Pra-PON Remaja di BBC

taekwondoin
Tjhin Johanes

Mangupura, Bali Tribune

Kejuaraan taekwondo Bupati Badung Cup (BBC), 7-9 Oktober 2016 di GOR Purna Krida Kerobokan Badung, bakal dijadikan ajang mencari taekwondoin Bali ke ajang Pra-PON Remaja cabor taekwondo yang bakal dihelat dalam waktu dekat.

“Kami menargetkan taekwondoin yang ambil bagian di event itu (BBC,red) maksimal 500 atlet putra dan putri. Pasti jumlah tersebut bakal terpenuhi karena melibatkan taekwondoin dari seluruh Bali dengan total sekitar 27 dojang. Kejuaraan ini bisa dijadikan ajang pemantauan atlet Pra-PON Remaja,” ungkap Ketua Umum Pengkab TI Badung, Tjhin Johanes di Badung, Selasa (4/10).

Sementara untuk nomor yang dipertandingkan di BBC nanti, yakni kyorugi dan poomse dengan kategori di antaranya pemula, pra-kadet, kadet dan junior. Kelas untuk kyorugi sendiri untuk semua kategori mencapai 160 kelas. Sedangkan untuk poomse yang dipertandingkan untuk semua kategori yakni kategori perorangan dan pasangan putra dan putri.

“Bagi nomor kyorugi prestasi dalam hal ini kategori kadet dan junior
bakal menggunakan PSS atau penilaian berdasarkan sensor yang digunakan mulai kepala, badan dan kaki taekwondoin. Sedangkan untuk pemula dan pra-kadet masih menggunakan DSS atau penilaian digital yang ditentukan oleh wasit dan juri,” tambah Tjhin Johanes.

Badung sendiri diutarakan jika bakal menurunkan sekitar 350
taekwondoin putra dan putri di nomor kyorugi dan poomse itu. Event itu, menurut Tjhin Johanes dijadikan ajang pembinaan para taekwondoin
Badung khususnya taekwondoin pelapis ketiga termasuk persiapan
pemantauan atlet Pra-PON Remaja, jika nantinya ada seleksi.

“Taekwondoin pelapis tiga itu merupakan taekwondoin di bawah pelapis satu dan dua. Pelapis satu itu yang biasanya menjadi atlet Pra-PON atau PON, pelapis dua yang disiapkan seperti di Pra-PON atau PON Remaja, dan pelapis tiga yang nantinya menghuni Pelatkab TI Badung,” demikian Tjhin Johanes.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.