Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BIFA Terancam Hengkang dari Buleleng, Kontrak Baru Sewa Bandara Letkol Wisnu Belum Clear

Bali Tribune/ BIFA - Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima, Gerokgak, tempat sekolah penerbang BIFA berhome base, terancam hengkang setelah habis sewa kontraknya sejak 5 Maret 2023.

balitribune.co.id | Singaraja - Sekolah Penerbang Bali International Flight Academy (BIFA) yang berhome base di Letkol Wisnu Airfield Sumberkima, Gerokgak, Buleleng terancam hengkang. Pasalnya hingga berakhir masa kontrak sewa sejak 5 Maret 2023 belum jelas masa depan kontraknya. Bahkan untuk menghindari masalah, semua pesawat latih milik BIFA telah direlokasi ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima I Made Mustanda membenarkan sewa kontrak PT. Widya Bali Dirgantara pemilik BIFA dengan pemilik bandara telah berakhir sejak Minggu (5/3/2023) lalu. Hingga saat ini kontrak perpanjangan sewa belum clear. “Setahu saya kontraknya telah berakhir sejak 5 Maret 2023. Sampai saat ini saya belum tahu masalah itu lebih lanjut. Mungkin tengah berproses di pemerintah,” kata Mustanda, Rabu (15/3/2023).

Ia membenarkan, tidak ada lagi pesawat milik BIFA terparkir di hanggar Bandara Letkol Wisnu,Sumberkima dan tersisa hanya satu itupun akan segera dipindahkan. Seluruh pesawatnya sudah dipindah ke Bandara Blimbingsari-Banyuwangi. ”Mungkin alasan sewa kontrak telah berakhir dan perpanjangan sewa belum jelas mereka mungkin khawatir kalau pesawatnya terparkir disini (Sumberkima, red),” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan sewa kontrak BIFA telah berakhir dan saat ini tengah dilakukan proses sewa kontrak baru. Menurut Gunawan,klausul kontrak sudah berubah tidak seperti sebelumnya karena harus melibatkan tim appraisal untuk menilai harga yang pantas harga kontrak. “Kalau sebelumnya hanya berupa kompensasi saja namun saat ini model sewa seperti itu tidak berlaku lagi. Lahan Bandara Letkol Wisnu tidak saja milik Pemkab Buleleng namun sebagian besar milik Pemprov Bali,” terang Gunawan.

Karena itu untuk memperbaharui kontrak harus melibatkan Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng serta BIFA secara tripartite sebagai pihak yang menyewa lahan.Setelah itu ditunjuk tim appraisal melibatkan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Buleleng untuk menentukan harga sewa. ”Hasilnya sudah ada dari tim appraisal dan sudah dilaporkan ke Sekda Buleleng sebelum dilakukan tindak lanjut dari rencana kontrak sewa oleh BIFA,” imbuhnya.

Gunawan juga menyebut,sebelumnya BIFA menyewa lahan di Bandara Letkol Wisnu senilai Rp 30 juta pertahun.Dan lahan yang disewa seluas 750 M2 yang digunakan untuk hangar. ”Jadi nilai sewa Rp 30 juta bukan sewa bandara namun seluas untuk bangunan hanggar saja,” kata Gunawan.

Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini, tidak semua lahan yang ada di Bandara Letkol Wisnu milik Pemkab Buleleng. Dari total lahan bandara seluas 113,856 M2 hanya seluas 2 hektar lebih milik Pemkab Buleleng. Sisanya seluas 8 hektar lebih telah bersertifikat atas nama Pemprov Bali. ”Lahan milik Pemkab Buleleng seluas 2 hektar telah bersertifikat. Begitu juga milik Pemrov Bali seluas 8 hektar juga telah bersertifikat. Sisanya seluas 1,3 hektar belum bersertifikat.Jadi berapa nilai kontrak tunggu hasil dari tim yang masih melakukan pendataan,” ungkap Gunawan.

Sementara itu, soal perpanjangan kontrak oleh BIFA, menurut sumber di kalangan sekolah penerbang itu sangat tergantung dari animo masyarakat. Saat ini animo masyarakat untuk bersekolah di BIFA turun drastis. Hingga kini hanya tersisa sebanyak 23 siswa dari dua angkatan yang terdaftar. ”Sejak Covid-19 terus turun jumlah siswa yang sekolah di BIFA. Saat ini tersisa 23 siswa yang ditempatkan di BIFA Sumberkima hanya 7 siswa sedang sisanya berada di BIFA Blimbingsari-Banyuwangi,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.