Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikers HAI Chapter Bali Turing ke Titik Kilometer Nol Merauke, Lanjutkan Misi "Jelajah Dari Nol ke Nol"

Bali Tribune/ NOL KE NOL - Cato Salamonsen saat dilepas anggota HAI Bali untuk melanjutkan misi "Jelajah dari Nol ke Nol" yang kini tujuannya adalah titik kilometer nol Merauke.
balitribune.co.id | ANGGOTA komunitas motor Honda ADV Indonesia (HAI) chapter Bali, Cato Salamonsen, mengadakan turing menuju titik kilometer nol Merauke sebagai kelanjutan misi turing "Jelajah Dari Nol ke Nol" yang diembannya.
 
Sebelumnya, pada Januari lalu Cato sukses mencapai titik kilometer nol Sabang. Cato memulai perjalanan dari Denpasar menuju Merauke pada 12 April 2021 dan dilepas oleh anggota HAI Bali serta team Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali. Rute yang akan ditempuh yaitu dari Denpasar menuju Surabaya. Selanjutnya menyeberang dengan kapal ferry ke Sulawesi.
 
Perjalanan kemudian menuju Ternate, Sorong, finish di titik kilometer nol Merauke dan selanjutkan kembali melalui rute Maluku, Kupang, Flores dan finish di Bali, dengan perkiraan waktu tempuh 60 hari. Cato mengungkapkan, kawasan Indonesia timur jadi tujuan turing lantaran ingin meng-explore keindahan alam dan bersilaturahmi dengan komunitas otomotif.
 
"Turing ini juga menjadi ajang pembuktian kembali performance Honda ADV saat dipakai dari Bali hingga ke Merauke," ungkapnya. Sementara itu, Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi, mengatakan, perjalanan solo riding pastinya akan menjadi pengalaman yang menarik bagi konsumen Honda ADV.
 
Karena selain menguji ketangguhan Honda ADV dan menikmati keindahan alam, juga dapat bersilaturami dengan masyarakat lokal dan para komunitas yang ada di masing-masing daerah. "Semoga perjalanan ini dapat membawa misi safety riding, berkendara dengan baik dan benar serta selalu Cari_aman di jalan raya dan juga cari sehat sesuai prokes," ungkap Iswahyudi.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.