Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Was-was, Sejumlah Sapi Tanpa Eartag Diperdagangkan di Pasar Hewan Beringkit

Bali Tribune / SAPI - Sejumlah sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit ternyata tidak berisi eartag. Padahal, eartag sangat penting sebagai tanda bukti kalau sapi-sapi itu sudah disuntik vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Banyaknya sapi tanpa eartag yang diperdagangkan di pasar hewan terbesar di Bali itu tentu saja membuat kekhawatiran sejumlah pihak terutama pembeli. Mereka khawatir sapi-sapi yang dijual tanpa barcode tersebut terjangkit PMK karena belum divaksin.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Asrama yang dikonfirmasi Senin (24/6), tak menyangkal masih ada sapi yang belum terpasang eartag. Namun pihaknya memastikan sapi tersebut sudah divaksin.

"Kenapa ada sapi belum dipasang eartag? Karena dulu eartag belakangan keluar, sementara kita lebih dulu menggencarkan vaksin. Jadi ada sapi yang sudah tervaksin belum isi eartag" ujarnya.

Selain itu jumlah eartag yang diberikan oleh pemerintah pusat juga tidak sebanding dengan jumlah hewan yang sudah di vaksin. 

"Ini yang membuat ada yang berisi eartag dan ada yang tidak," kata Gede Asrama.

Untuk membuktikan bahwa sapi itu sudah divaksin pihaknya sudah memberikan surat keterangan vaksin sebagai pengganti eartag.

"Kami juga ada kendala saat masang eartag, karena susah. Dengan waktu 5 menit kita bisa memvaksin 10 sapi, tapi kalau pemasangan eartag cuma bisa 3 sapi," jelasnya sembari menyebut saat PMK mewabah, proses vaksinasi dilakukan pada bulan Juni 2023 namun eartag baru datang pada bulan Oktober 2023. 

"Sesuai input data, sapi yang sudah di vaksin pasti ada datanya, bahkan pemilik juga diberikan surat vaksinasi," imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.