balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit ternyata tidak berisi eartag. Padahal, eartag sangat penting sebagai tanda bukti kalau sapi-sapi itu sudah disuntik vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Banyaknya sapi tanpa eartag yang diperdagangkan di pasar hewan terbesar di Bali itu tentu saja membuat kekhawatiran sejumlah pihak terutama pembeli. Mereka khawatir sapi-sapi yang dijual tanpa barcode tersebut terjangkit PMK karena belum divaksin.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Asrama yang dikonfirmasi Senin (24/6), tak menyangkal masih ada sapi yang belum terpasang eartag. Namun pihaknya memastikan sapi tersebut sudah divaksin.
"Kenapa ada sapi belum dipasang eartag? Karena dulu eartag belakangan keluar, sementara kita lebih dulu menggencarkan vaksin. Jadi ada sapi yang sudah tervaksin belum isi eartag" ujarnya.
Selain itu jumlah eartag yang diberikan oleh pemerintah pusat juga tidak sebanding dengan jumlah hewan yang sudah di vaksin.
"Ini yang membuat ada yang berisi eartag dan ada yang tidak," kata Gede Asrama.
Untuk membuktikan bahwa sapi itu sudah divaksin pihaknya sudah memberikan surat keterangan vaksin sebagai pengganti eartag.
"Kami juga ada kendala saat masang eartag, karena susah. Dengan waktu 5 menit kita bisa memvaksin 10 sapi, tapi kalau pemasangan eartag cuma bisa 3 sapi," jelasnya sembari menyebut saat PMK mewabah, proses vaksinasi dilakukan pada bulan Juni 2023 namun eartag baru datang pada bulan Oktober 2023.
"Sesuai input data, sapi yang sudah di vaksin pasti ada datanya, bahkan pemilik juga diberikan surat vaksinasi," imbuhnya.