Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Was-was, Sejumlah Sapi Tanpa Eartag Diperdagangkan di Pasar Hewan Beringkit

Bali Tribune / SAPI - Sejumlah sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit ternyata tidak berisi eartag. Padahal, eartag sangat penting sebagai tanda bukti kalau sapi-sapi itu sudah disuntik vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Banyaknya sapi tanpa eartag yang diperdagangkan di pasar hewan terbesar di Bali itu tentu saja membuat kekhawatiran sejumlah pihak terutama pembeli. Mereka khawatir sapi-sapi yang dijual tanpa barcode tersebut terjangkit PMK karena belum divaksin.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Asrama yang dikonfirmasi Senin (24/6), tak menyangkal masih ada sapi yang belum terpasang eartag. Namun pihaknya memastikan sapi tersebut sudah divaksin.

"Kenapa ada sapi belum dipasang eartag? Karena dulu eartag belakangan keluar, sementara kita lebih dulu menggencarkan vaksin. Jadi ada sapi yang sudah tervaksin belum isi eartag" ujarnya.

Selain itu jumlah eartag yang diberikan oleh pemerintah pusat juga tidak sebanding dengan jumlah hewan yang sudah di vaksin. 

"Ini yang membuat ada yang berisi eartag dan ada yang tidak," kata Gede Asrama.

Untuk membuktikan bahwa sapi itu sudah divaksin pihaknya sudah memberikan surat keterangan vaksin sebagai pengganti eartag.

"Kami juga ada kendala saat masang eartag, karena susah. Dengan waktu 5 menit kita bisa memvaksin 10 sapi, tapi kalau pemasangan eartag cuma bisa 3 sapi," jelasnya sembari menyebut saat PMK mewabah, proses vaksinasi dilakukan pada bulan Juni 2023 namun eartag baru datang pada bulan Oktober 2023. 

"Sesuai input data, sapi yang sudah di vaksin pasti ada datanya, bahkan pemilik juga diberikan surat vaksinasi," imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.