Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

bimtek
Bali Tribune / PELAYANAN - Bimtek Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Bagian Organisasi Setda Tabanan, Selasa (25/2/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Bimtek tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya seluruh Perangkat Daerah untuk bergerak serempak mewujudkan pelayanan publik yang berdampak nyata. Hal tersebut menjadi bagian integral dari implementasi visi pembangunan daerah melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Melalui Bimtek ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas dan standar pelayanan publik di seluruh Perangkat Daerah, terwujudnya pelayanan yang ramah terhadap kelompok rentan dan inklusif, meningkatnya indeks kepuasan masyarakat, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, dalam keterangannya pada Kamis (26/2) menyampaikan bahwa pemenuhan evidence bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang terukur dan berkualitas.

“Pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus memiliki standar, indikator, dan bukti kinerja yang jelas. Melalui Bimtek ini, kita ingin memastikan setiap Perangkat Daerah memahami pentingnya evidence sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Menurutnya, aspek ‘aman’ tercermin dari kepastian dan kejelasan layanan, ‘unggul’ diwujudkan melalui peningkatan kompetensi aparatur serta inovasi pelayanan, sementara ‘madani’ tercermin dari pelayanan yang beretika, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi dan komitmen bersama, Pemkab Tabanan optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

wartawan
KSM
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.