Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Operator Angkutan Laut akan Digelar 28 Oktober

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Arya Wibawa saat menerima audiensi Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Selasa (19/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan bersama seluruh stakeholder terkait siap menggelar Bimtek Operator Angkutan Laut. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM sebagai upaya mendukung keselamatan pelayaran.

“Kegiatan ini akan diadalan pada 28 Oktober” kata Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (19/10).

Dijelaskan, pelaksanaan Bimtek ini  akan menyasar Operator Angkutan Laut Pengumpan Lokal di Kota Denpasar. Yakni Operator Angkutan Laut Sanur bersama BUPDA Sanur dan Operator Angkutan Laut Serangan bersama BUPDA Serangan.

Sriawan mengatakan, pelaksanaan Bimtek ini turut melibatkan seluruh stakeholder terkait sebagai narasumber. Yakni Dishub Kota Denpasar, Kesyahbandaran KSOP Benoa, Sat Polairud Polresta Denpasar, TNI AL, Distrik Navigasi Benoa dan Operator Fast Boat serta BUPDA dan BUMDA di masing-masing desa.

“Dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM, sehingga kualitas pelayanan pelabuhan laut dan penyelenggaraannya berjalan optimal serta mampu mewujudkan keselamatan transportasi laut di Kota Denpasar,” jelasnya.

Sriawan berharap, kegiatan ini dapat menjadi wahana untuk mengimplementasikan sepirit Sewakadarma dan Vashudaiva Khutumbakam serta gotong rotong dalam berkolaborasi membangun pelayanan pelabuhan pengumpan di Kota Denpasar.

“Melalui Bimtek ini kita jadikan wahana untuk implementasi Vashudaiva Khutumbakam, menyama braya dan bergotong royong serta berkolaborasi membangunan pelayanan pelabuhan di Kota Denpasar yang lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya kegiatan ini dapat menjadi wahana untuk meningkatkan kualitas serta optimalisasi pelayanan angkutan laut di Kota Denpasar.

Arya Wibawa juga menekankan kepada Dishub Kota Denpasar agar tercipta sebuah aplikasi yang terintegrasi. Sehingga data manifest operator dapat terintegrasi dengan syahbandar, Dishub, Nahkoda dan ABK yang sedang bertugas termasuk masyarakat.

wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.