Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bina Desa Sadar Kerukunan, Warga Diminta Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan

Bali Tribune/BUKA - Saat Bupati Suwirta membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan.
Balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Rabu (7/10). Workshop bertema Melalui Desa Sadar Kerukunan dan Dengan Spirit Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif Kita Wujudkan Masyarakat Klungkung Yang Unggul dan Sejahtera, Rukun dan Damai. Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Ni Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si.
 
Kepada Desa Adat Semarapura yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan BupatiSuwirta meminta kerukunan antar umat beragama di Desa Adat Semarapura yang sudah terjalin baik semakin terawat dan terjaga dari waktu ke waktu, walaupun memiliki masyarakat majemuk dengna latar belakang berbagai etnis dan agama. Bupati Suwirta menyambut baik program ini, karena kemajemukan yang ada merupakan realita yang tidak bisa dihindari dan perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan. “Melalui program Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur terkait baik dari perangkat Desa termasuk di dalam desa adat dan smua elemen msyarakat, untuk bersinegri dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat berguna yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berharap agar program Desa Sadar Kerukunan yang dikembangkan ini bisa selaras dengan spirit Pemkab Klungkung yakni "Gema Santi" yang artinya menggelorakan kedamaian sebagai modal terbesar dalam melaksanakan pembangunan. "Mari satukan pikiran, bergandengan tangan saling berpelukan, kita pupuk rasa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya melalui workshop yang dilaksanakan pada hari ini," harapnya.
 
Ketua Panitia Drs. Ngakan Ketut Juni, M.Pd.H menyampaikan tujuan dari program Desa Sadar Kerukunan ini yaitu untuk membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup rukun dan damai dalam keragaman, demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Workshop ini dilaksanakan dalam suasana pendemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan prinsip 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan FKUB Kabupaten Klungkung Nomor : 15 Tahun 2020 Tentang pembentukan panitia pelaksana, moderator dan narasumber Program Desa Sadar Kerukunan FKUB Kabupayen Klungkung Tahun 2020.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.