Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bina Desa Sadar Kerukunan, Warga Diminta Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan

Bali Tribune/BUKA - Saat Bupati Suwirta membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan.
Balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Rabu (7/10). Workshop bertema Melalui Desa Sadar Kerukunan dan Dengan Spirit Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif Kita Wujudkan Masyarakat Klungkung Yang Unggul dan Sejahtera, Rukun dan Damai. Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Ni Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si.
 
Kepada Desa Adat Semarapura yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan BupatiSuwirta meminta kerukunan antar umat beragama di Desa Adat Semarapura yang sudah terjalin baik semakin terawat dan terjaga dari waktu ke waktu, walaupun memiliki masyarakat majemuk dengna latar belakang berbagai etnis dan agama. Bupati Suwirta menyambut baik program ini, karena kemajemukan yang ada merupakan realita yang tidak bisa dihindari dan perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan. “Melalui program Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur terkait baik dari perangkat Desa termasuk di dalam desa adat dan smua elemen msyarakat, untuk bersinegri dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat berguna yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berharap agar program Desa Sadar Kerukunan yang dikembangkan ini bisa selaras dengan spirit Pemkab Klungkung yakni "Gema Santi" yang artinya menggelorakan kedamaian sebagai modal terbesar dalam melaksanakan pembangunan. "Mari satukan pikiran, bergandengan tangan saling berpelukan, kita pupuk rasa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya melalui workshop yang dilaksanakan pada hari ini," harapnya.
 
Ketua Panitia Drs. Ngakan Ketut Juni, M.Pd.H menyampaikan tujuan dari program Desa Sadar Kerukunan ini yaitu untuk membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup rukun dan damai dalam keragaman, demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Workshop ini dilaksanakan dalam suasana pendemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan prinsip 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan FKUB Kabupaten Klungkung Nomor : 15 Tahun 2020 Tentang pembentukan panitia pelaksana, moderator dan narasumber Program Desa Sadar Kerukunan FKUB Kabupayen Klungkung Tahun 2020.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.