Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bina Ilmu Bali Serahkan Bantuan di Dapur Umum Denpasar

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menerima bantuan yang diserahkan Pimpinan Yayasan Bina Ilmu Bali Mr You Hojong di Dapur Umum Gotong Royong Jaba Paon Kota Denpasar, Kamis (2/9/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Bantuan dari berbagai pihak terus mengalir  dalam semangat berbagi di masa pandemi Covid-19 di Kota Denpasar. Pimpinan Yayasan Bina Ilmu Bali Mr You Hojong menyerahkan bantuan di Dapur Umum Gotong Royong Jaba Paon Kota Denpasar, Kamis (2/9).
 
Pelaksanaan penyerahan bantuan ini juga didukung Konsul Jenderal Korea Selatan untuk Bali Mr. Moon Young-ju. Pimpinan Yayasan Bina Ilmu Bali Mr. You Hojong menyerahkan bantuan berupa sayur mayur hingga sembako yang dikoordinir Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama OPD terkait Pemkot Denpasar dan koordinator serta relawan Dapur Umum Gotong Royong Jaba Paon. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bali Korean Association.
 
“Kami menyambut baik kolaborasi bersama dalam semangat gotong royong melalui konsep menyama braya untuk sesama dari Yayasan Bina Ilmu Bali yang di koordinir oleh Konsul Jenderal  Korea Selatan bersama para expatriat yang tulus dan ikhlas membantu masyarakat Kota Denpasar yang terdampak di masa pandemic covid-19,” ujar Wali Kota Jaya Negara di sela-sela kegiatan penyerahan bantuan.
 
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara bersama Konsul Jenderal Korea Selatan Mr. Moon Young-ju, Pimpinan Yayasan Bina Ilmu Bali Mr You Hojong, Bali Korean Association pimpinan OPD terakit, Polri serta relawan berkesempatan melakukan pengekamasan nasi yang siap untuk di edarkan. Kali ini menu Korean Style juga turut disajikan dalam hidangan nasi bungkus.
 
Lebih lanjut menurut Jaya Negara Dapur Umum Gotong Royong Jaba Paon  yang berlokasi di Jalan Kaliasem Denpasar ini telah bergerak sejak Bulan Juni Tahun 2020 yang saat ini bersamaan dengan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar terus dioperasikan. Hingga saat ini gerakan gotong royong di dapur umum Jabe Paon telah memberikan manfaat serta dirasakan masyarakat yang setiap harinya sebanyak 1000 nasi bungkus disebarkan kepada masyarakat yang membutuhkan hingga masyarakat  yang masih melaksanakan isolasi mandiri. 
 
Langkah ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak seperti  TNI, Polri, Gerakan Pramuka dan relawan dari masyarakat umum serta dari jajaran perguruan tinggi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Bina ilmu Bali yang juga telah banyak menyalurkan csr sebelumnya berupa sembako dan alat kesehatan serta berharap kerja sama antar expatriat yang tinggal di Kota Denpasar tetap berjalan dan penuh semangat bersama untuk menangulangi Covid- 19 melalui program Dapur Umum Gotong Royong Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada relawan dapur umum Jaba Paon serta seluruh komponen masyarakat yang telah bergerak bergotong royong, peduli dan lindungi.
 
Pimpinan Yayasan Bina Ilmu Bali Mr You Hojong menyampaikan bahwa Kerjasama antara Yayasan Bins Ilmu Bali dan Ragian Kerjasama Pemkot Denpasar yang menggandeng Dapur Umum Jaba Paon Kaliasem sebagai lokasi berlangsungnya kegiatan penyaluran Nasi Bungkus bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid terlebihnya dari segi finansial, Program ini juga didukung oleh adanya campur tangan Bali Korean Consulate dan juga Bali Karcan Association yang turut bekerjasama dalam persiapan dan berlangsungnya program ini.
 
Sementara Konsul Jenderal Korea Selatan untuk Bali Mr. Moon Young-ju menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai langkah bersama dalam membantu sesama yang diprakarsai Pimpinan Yayasan Bina Ilmu Bali Mr You Hojong serta Pimpinan Asosiasi Korea Bali
 Mr. Moon Young-ju berharap masa pandemi ini dapat segera berlalu dan kehidupan masyarakat Bali dapat kembali bangkit, serta wisatawan dapat hadir menikmati keindahan Pulau Bali.
wartawan
YAN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.