Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bir BINTANG Arak Jeruk & Madu Diluncurkan di Bali

Bali Tribune / peluncuran BINTANG Arak Jeruk & Madu di Badung, Bali, Sabtu (25/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Bir BINTANG baru saja meluncurkan produk terbarunya secara eksklusif di Badung, Bali, Sabtu (25/1) yaitu BINTANG Arak & Jeruk Madu. Mengusung semangat “Rasa Legendaris Kini Lebih Segar” produk terbaru dari bir BINTANG ini terinspirasi oleh Bali yang memiliki arak tradisional sebagai ikon legendaris. Hal ini sejalan dengan komitmen BINTANG untuk menghadirkan produk dengan bahan berkualitas tinggi dan proses pembuatan bir yang selalu dijaga kesempurnaannya. BINTANG juga sudah diakui secara internasional sebagai bir yang sempurna sejak 1952 dan sudah lebih dari 70 tahun merayakan kebersamaan di Indonesia. 

Peluncuran BINTANG Arak Jeruk & Madu juga bertepatan dengan Hari Arak Nasional yang dirayakan pada 29 Januari 2025, sebagai apresiasi dan penghormatan terhadap kekayaan budaya arak lokal yang penuh makna. Untuk memberikan pengalaman terbaik, BINTANG meluncurkan produk tersebut dalam dua pilihan ukuran yaitu botol besar (620 ml) dan botol kecil (330 ml). Produk ini diluncurkan secara eksklusif di Pulau Dewata, Bali, dan dapat diperoleh baik secara online maupun offline di toko-toko terdekat. 

Marketing Director Multi Bintang Indonesia, Jessica Setiawan, menyampaikan BINTANG Arak Jeruk & Madu adalah penggabungan kembali tradisi yang berani serta merayakan status legendaris arak sebagai simbol budaya Indonesia. "Dengan memadukan rasa arak yang khas, kesegaran jeruk, dan manisnya madu, kami menawarkan pengalaman menikmati bir yang autentik sekaligus menyegarkan. Peluncuran produk terbaru ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya menghadirkan produk saja, tetapi juga memahami budaya lokal selama lebih dari 70 tahun," jelasnya.

Produk ini dihadirkan untuk memperkaya pilihan masyarakat, khususnya generasi muda, yang tidak hanya bangga akan warisan budaya, tetapi juga mengapresiasi inovasi yang relevan dengan gaya hidup mereka. Dengan memadukan kekayaan tradisi arak, kesegaran jeruk yang menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia, serta sentuhan madu yang memberikan rasa manis alami, BINTANG Arak Jeruk & Madu menawarkan pengalaman minum yang unik namun tetap dekat dengan selera lokal.

“Dengan kadar alkohol 4,9%, BINTANG Arak Jeruk & Madu dirancang untuk dinikmati oleh berbagai kalangan dan menawarkan pengalaman yang menarik bagi setiap orang. Dengan BINTANG Arak Jeruk & Madu, kami mengajak generasi muda merayakan tradisi dengan cara yang relevan untuk mereka,” tambah Jessica.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Kerangka di Pantai Perancak Terungkap

balitribune.co.id | Negara - Penemuan kerangka manusia di pesisir Pantai Perancak Jembrana pada Selasa (8/4) siang, menggemparkan warga sekitar. Setelah melalui proses identifikasi oleh pihak kepolisian dan keterangan dari keluarga, kerangka tersebut dipastikan salah seorang nelayan asal Pebuahan, Desa Banyubiru Negara, yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Jalan Rusak, Bupati Sutjidra akan Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Raancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Terkendali, BI Siap Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Galungan

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi di Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,61% secara bulanan (mtm), lebih tinggi dibandingkan Februari yang mengalami deflasi 0,57%. Meski demikian, inflasi tahunan (yoy) masih terkendali di angka 1,89%, masih berada dalam rentang target nasional 2,5% ±1%.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan PWA, Dewan Bali Usul Dibentuk Badan Pengawas Independen

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali memprioritaskan kerja sama dengan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.