Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Dirampingkan, Ratusan Jabatan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Dihapus

Bali Tribune/ FUNGSIONAL - Ratusan pejabat pengawas setingkat eselon IV dan pejabat administrator setingkat eselon III dijadikan pejabat fungsional.

balitribune.co.id | Negara - Jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III kini terkena penghapusan. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana dijadikan Fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa Dikonfirmasi mengatakan esuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena.

Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. "Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Tapi ada bidang tugas di OPD yang masih dipertahankan eselon IV," paparnya.

Saat itu ia menyebut dari 309 eselon IV, ada 212 pejabat eselon IV termasuk 3 Kabid di bidang akan yang otomatis disetarakan menjadi pejabat fungsional di OPDnya masing-masing. Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan numeklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati," jelasnya.

Kini penyederhanaan birokrasi yang diamanatkan oleh kebijakan pusat tersebut tersebut akhirnya direalisasikan di tubuh Pemkab Jembrana, Kamis (30/12/2021). Ada 176 pejabat struktural eselon IV serta 3 eselon III yang dilantik menjadi pejabat fungsional Kamis kemarin. Upacara pengambilan sumpah dan janji dilangsungkan di Gedung Auditorium Jembrana. Sekda Jembrana I Made Budiasa merinci ada 176 pejabat structural pengawas setingkat eselon IV yang kini disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli muda serta tiga orang pejabat administrator/eselon III yakni Kabid pada bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli madya.

Kebijakan ini menurutnya merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi yanga berlaku di seluruh Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 dab ditindaklanjuti melalui Surat Gubernur Bali Nomor B.10.821/11536/MP/BKD tanggal 20 Desember 2021 tentang Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Ketentuan itu mengharuskan diadakan pelantikan sebelum tanggal 31 Desember 2021.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap pelantikan pejabat fungsional ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. "ASN adalah pelayan masyarakat dan digaji dari uang rakyat. Saya minta bekerja lebih keras lagi. PR kita saat ini sangat besar. Bagaimana membangun masyarakat Jembrana agar bahagia, sejahtera, mengurangi pengangguran serta menaikkan pendapatan mereka Gerbong pejabat ini harus memiliki tim work yang baik untuk membangun Jembrana lebih baik lagi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.