Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Dirampingkan, Ratusan Jabatan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Dihapus

Bali Tribune/ FUNGSIONAL - Ratusan pejabat pengawas setingkat eselon IV dan pejabat administrator setingkat eselon III dijadikan pejabat fungsional.

balitribune.co.id | Negara - Jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III kini terkena penghapusan. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana dijadikan Fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa Dikonfirmasi mengatakan esuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena.

Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. "Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Tapi ada bidang tugas di OPD yang masih dipertahankan eselon IV," paparnya.

Saat itu ia menyebut dari 309 eselon IV, ada 212 pejabat eselon IV termasuk 3 Kabid di bidang akan yang otomatis disetarakan menjadi pejabat fungsional di OPDnya masing-masing. Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan numeklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati," jelasnya.

Kini penyederhanaan birokrasi yang diamanatkan oleh kebijakan pusat tersebut tersebut akhirnya direalisasikan di tubuh Pemkab Jembrana, Kamis (30/12/2021). Ada 176 pejabat struktural eselon IV serta 3 eselon III yang dilantik menjadi pejabat fungsional Kamis kemarin. Upacara pengambilan sumpah dan janji dilangsungkan di Gedung Auditorium Jembrana. Sekda Jembrana I Made Budiasa merinci ada 176 pejabat structural pengawas setingkat eselon IV yang kini disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli muda serta tiga orang pejabat administrator/eselon III yakni Kabid pada bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli madya.

Kebijakan ini menurutnya merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi yanga berlaku di seluruh Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 dab ditindaklanjuti melalui Surat Gubernur Bali Nomor B.10.821/11536/MP/BKD tanggal 20 Desember 2021 tentang Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Ketentuan itu mengharuskan diadakan pelantikan sebelum tanggal 31 Desember 2021.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap pelantikan pejabat fungsional ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. "ASN adalah pelayan masyarakat dan digaji dari uang rakyat. Saya minta bekerja lebih keras lagi. PR kita saat ini sangat besar. Bagaimana membangun masyarakat Jembrana agar bahagia, sejahtera, mengurangi pengangguran serta menaikkan pendapatan mereka Gerbong pejabat ini harus memiliki tim work yang baik untuk membangun Jembrana lebih baik lagi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.