Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Dirampingkan, Ratusan Jabatan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Dihapus

Bali Tribune/ FUNGSIONAL - Ratusan pejabat pengawas setingkat eselon IV dan pejabat administrator setingkat eselon III dijadikan pejabat fungsional.

balitribune.co.id | Negara - Jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III kini terkena penghapusan. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana dijadikan Fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa Dikonfirmasi mengatakan esuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena.

Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. "Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Tapi ada bidang tugas di OPD yang masih dipertahankan eselon IV," paparnya.

Saat itu ia menyebut dari 309 eselon IV, ada 212 pejabat eselon IV termasuk 3 Kabid di bidang akan yang otomatis disetarakan menjadi pejabat fungsional di OPDnya masing-masing. Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan numeklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati," jelasnya.

Kini penyederhanaan birokrasi yang diamanatkan oleh kebijakan pusat tersebut tersebut akhirnya direalisasikan di tubuh Pemkab Jembrana, Kamis (30/12/2021). Ada 176 pejabat struktural eselon IV serta 3 eselon III yang dilantik menjadi pejabat fungsional Kamis kemarin. Upacara pengambilan sumpah dan janji dilangsungkan di Gedung Auditorium Jembrana. Sekda Jembrana I Made Budiasa merinci ada 176 pejabat structural pengawas setingkat eselon IV yang kini disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli muda serta tiga orang pejabat administrator/eselon III yakni Kabid pada bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli madya.

Kebijakan ini menurutnya merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi yanga berlaku di seluruh Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 dab ditindaklanjuti melalui Surat Gubernur Bali Nomor B.10.821/11536/MP/BKD tanggal 20 Desember 2021 tentang Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Ketentuan itu mengharuskan diadakan pelantikan sebelum tanggal 31 Desember 2021.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap pelantikan pejabat fungsional ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. "ASN adalah pelayan masyarakat dan digaji dari uang rakyat. Saya minta bekerja lebih keras lagi. PR kita saat ini sangat besar. Bagaimana membangun masyarakat Jembrana agar bahagia, sejahtera, mengurangi pengangguran serta menaikkan pendapatan mereka Gerbong pejabat ini harus memiliki tim work yang baik untuk membangun Jembrana lebih baik lagi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.