Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Disederhanakan Tahun Ini, Ratusan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Akan Difungsionalkan

Bali Tribune /I Ketut Santiyasa


balitribune.co.id | Negara - Penghapusan ratusan jabatan pengawas setara eselon IV dan sejumlah pejabat administrator setara eselon III akan bersamaaan dengan penyetaraan menjadi pejabat fungsional. Penyetaraan ini akan menjadi tantangan sekaligus peluang. Terlebih saat ini tidak sedikit pejabat yang disiplin ilmunya tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu.

Sebelumnya diberitakan penyerderhanaan birokrasi akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. Langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. Sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana terkena perampingan ini. Dari 309 eselon IV di Pemkab Jembrana, nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di bidang Penanam Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menjadi pejabat fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa mengatakan, proses penyetaraan itu tanpa proses pengalihan dari pejabat struktural menjadi fungsional seperti pengalihan pada umumnya. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing. Jenjang jabatannya sesuai pangkatnya saat dialihkan," ujarnya.

Kendati disetarakan secara otomatis, ia mengakui penyetaraan ini akan menjadi tantangan bagi pejabat yang bersangkutan. Terlebih saat ini diakuinya tidak sedikit pejabat yang pendidikannya tidak sesuai dengan bidang tugas dan jabatannya. Sehingga nantinya pejabat yang bersangkutan harus menyetarakan dirinya. "Keistimewaannya memang tanpa inpasing tapi tidak bisa memilih. Jadi disetarakan di posisinya saat ini. Karena pendidikan harus sesuai kualifikasi, harus menyetarakan diri sesuai tugasnya. Selanjutnya untuk kenaikan pangkat atau pengembangan karir harus melanjutkan sekolah agar sesuai kualifikasinya," jelasnya.

Ia juga menyatakan, pejabat fungsional harus melakukan tugas-tugasnya dan penilaian kinerja menurutnya akan menjadi lebih objektif sesuai dengan beban tugasnya, "penilaiannya berbasis kinerja. Fungsional harus benar-benar bekerja untuk bisa memenuhi angka kredit. Tapi pekerjaannya yang diberikan juga harus sesuai bidang tugasnya, " paparnya. Dikatakannya satu penugasan yang diselesaikan akan memperoleh 5 poin. "Mereka tidak akan bisa diperintah untuk mengambil pekerjaan diluar tupoksinya karena setiap pekerjaan ada poinnya. Dengan tugas sesuai kompetensi dan kualifikasi mereka akan menjadi ASN ahli dibidangnya masing-masing. Kami akan mengatur tata kerjanya," ujarnya.

Selain itu dengan penyetaraan ini, ia menyebut sebagai peluang untuk pengembangan karir yang lebih terbuka bagi PNS. Menurutnya dengan memenuhi pendidikan sesuai kualifikasi dan kenaikan pangkat yang berdasarkan kinerja justru akan memudahkan setiap ASN untuk maju ke jenjang pimpinan. "Pangkatnya saja bisa lebih tinggi dari pimpinan di OPDnya. Nanti kalau sudah memenuhi kepangkatan dan persyaratannya, bisa langsung mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi. Jadi untuk menjadi pejabat eselon II seperti Kepala Dinas, Kepala Badan atau Kepala Satuan tidak lagi melalui jenjang jabatan eselon III seperti pejabat struktural. Ini sebenarnya peluang berkarirnya lebih luas," paparnya.

Ia menyebut penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan pejabat eselon IV dan pejabat eselon III di bidang PM dan PTSP sudah berlaku akhir tahun 2021 ini. "Amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beban Guru Oemar Bakri

balitribune.co.id | " …murid bengalmu mungkin sudah menunggu, laju sepeda kumbang di jalan berlubang selalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang…..oemar Bakri pegawai negeri 40 tahun mengabdi…jadi guru jujur berbakti memang makan hati, omar bakri banyak ciptakan menteri… professor dokter ,insinyur pun jadi… (Syair Lagu Iwan Fals)

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Akses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaikan Jalan Jebol di Kerobokan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani kerusakan jalan dan jembatan jebol di kawasan Kerobokan.

Meski ruas tersebut bukan milik kabupaten, melainkan jalan provinsi yang menghubungkn Kerobokan-Munggu-Tanah Lot, Pemkab Badung menunjukkan kepedulian dengan langsung berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.