Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisnis Model Peer to Peer Lending (P2P lending) Tumbuh Cukup Bagus

Ka-Ki - Co Founder PT. Alfa Finance Indonesia Ingars Zagorskis didampingi CEO Michat Tukasik dan Adinda Artemissia selaku Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia kepada media di sela-sela acara "Fintech Day 2018 Bali", Jumat (26/10) di Kuta.

BALI TRIBUNE - Sejak resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2018 lalu, KreditCepat dari PT. Alfa Finance Indonesia yang mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (P2P lending) tumbuh cukup bagus.Terbukti sampai saat ini telah memiliki nasabah sebanyak 50 ribu. Layanan KreditCepat yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat. “Memberi Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Informasi Teknologi yang terdaftar di OJK menandakan kami sebagai layanan yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Namun pencapaian ini tidak berhenti di sini, bentuk-bentuk tanggung jawab juga harus tercermin secara konsisten dalam pelayanan kami bukan hanya kepada regulator dan asosiasi, namun terutama kepada masyarakat,” jelas Co Founder PT. Alfa Finance Indonesia Ingars Zagorskis  didampingi CEO Michat Tukasik dan Adinda Artemissia selaku Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia kepada media di sela-sela acara "Fintech Day 2018 Bali", Jumat (26/10) di Kuta. Dikatakan Ingars Zagorskis dalam kesehariannya, KreditCepat berkomitmen untuk mendukung atmosfer Fintech yang aman dan nyaman. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan langsung KreditCepat dalam berbagai seminar, pameran, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai Fintech dan manfaatnya. Sebagai bentuk perkenalan KreditCepat sebagai Fintech Lending yang terdaftar, dengan turut berperan dalam membangun inklusi dan literasi keuangan yang kondusif di Indonesia kepada calon peminjam, pendana, dan masyarakat pada umumnya. Pada kesempatan kali ini, KreditCepat mengikuti Fintech Fair Bali, yang merupakan rangkaian acara Fintech Fair yang diadakan oleh OJK dengan ide mengajak Fintech Lending yang sudah terdaftar di OJK. Fintech Fair tambahnya bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai industri Fintech Lending dan manfaatnya bagi masyarakat. Acara ini terdiri dari seminar, coaching clinic, exhibition dari semua Fintech Lending terdaftar. Fintech Fair Bali ini adalah yang ketiga, sebelumnya Fintech Fair OJK sudah dilaksanakan di Makasar, Medan, Manado, dan Batam. Beberapa kegiatan KreditCepat dalam Fintech Fair Bali adalah berbagi pengetahuan seputar produk dan industri kepada masyarakat dalam bentuk membuka booth untuk memberikan konsumen pengalaman dalam menggunakan produk. Kedepannya, KreditCepat berkomitmen untuk terus menjadi Fintech Lending yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan komunitas. KreditCepat juga akan membuat program CSR yang bernama "BerbagiCepat", program sosial yang mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberdayakan komunitas melalui program pendidikan. "Dan tentu ke depannya, KreditCepat akan terus berinovasi dalam produk dan layanan salah satunya adalah dengan meluncurkan mobile application KreditCepat dalam waktu dekat, sehingga layanan dapat dinikmati di mana saja kapan saja melalui mobile phone," tambah Adinda Artemissia. Ditambahkan Indonesia sangat prospek dengan produk-produk yang ditawarkan fintech. Ia optimis market akan terus bertumbuh. "Target besar kami di Jawa dan Bali. Apalagi Bali sangat berkembang industri pariwisatanya," jelas Adinda seraya mengatakan saat ini KreditCepat telah memiliki nasabah sekitar 50 ribu.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.