Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKKBN Bali Cegah Covid 19 Melalui MUPEN

Bali Tribune/ Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Denpasar, Klungkung dan Gianyar, Rabu (1/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - BKKBN Bali melalui Mobil Unit Penerangan (MUPEN) bergerak dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan berkeliling melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Denpasar, Klungkung dan Gianyar, Rabu (1/4).
 
Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, Desak Nyoman Triarsini mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas  pemerintah melalui BKKBN dalam pencegahan wabah Covid 19. "Sosialisasi berupa  penyampaian himbauan kepada masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona," katanya.
 
Dikatakannya, penyebaran virus corona semakin mengalami peningkatan termasuk di beberapa daerah di Bali. Untuk itu, masyarakat bersama-sama melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran, melalui pola hidup bersih dan sehat dalam melaksanakan akitifitas sehari-hari. Kebiasaan bersih dan sehat yang dilakukan seperti, selalu cuci tangan dengan sabun di air mengalir, konsumsi makanan bergizi dan seimbang, hindari menyentuh wajah (mata, hidung dan mulut) sebelum cuci tangan. Pada saat sakit, baik batuk flu atau marasa tidak enak badan agar menggunakan masker dan segera memeriksakan diri ke sarana pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau rumah sakit.
 
“Dan yang terpenting adalah sebisa mungkin tetap di rumah, pabila tidak ada keperluan mendesak. Hindari kegiatan luar rumah yang berpotensi berkumpul atau kontak langsung dengan orang banyak, kecuali jika itu sangat penting atau bersifat darurat. Itu pun harus tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter," imbuhnya.
 
Sosialisasi ini dilakukan melalui pemutaran lagu dan pesan terkait Corona di sepanjang Jalan Denpasar-Klungkung-Gianyar. Titik-titik sosialiasasi dilakukan tempat keramaian, diantaranya Pasar Badung, Pasar Kreneng, Pasar Ketewel, Pasar Klungkung, Pasar Gianyar dan dan pasar Blahbatuh. "Masyarakat jangan lupa, bahwa mencegah penyakit itu lebih baik daripada mengobati.
 
 Diharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, selalu waspada, siaga dan tidak lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga Covid 19 segera berlalu. Tuhan menjaga dan memberkati kita semua," ungkapnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.